Privasi dan Persyaratan

Syarat dan ketentuan – Perjanjian klien

Syarat dan ketentuan – Perjanjian klien

Syarat dan ketentuan – Perjanjian klien

Bagian A: Ketentuan Umum

1. Perkenalan

1.1 Perjanjian ini dibuat oleh dan antara IUX MARKETS LIMITED (“Perusahaan”) di satu pihak dan Klien (yang dapat berupa badan hukum atau perorangan) yang telah melengkapi Formulir Aplikasi Pembukaan Akun (selanjutnya disebut “ Klien”) di bagian lain

1.2 IUX Markets Limited didirikan dengan Otoritas Jasa Keuangan di Saint Vincent dan Grenadines dengan nomor terdaftar 26183 BC 2021. di Beachmont Business Centre, 321, Kingstown, St. Vincent dan Grenadines. Alamat fisik perusahaan berada di 16 Foti Kolakidi, Lantai 1, Office A, Agia Zoni, 3031, Limassol, Cyprus.

1.3 IUX Markets ZA (PTY) Ltd diberi wewenang oleh Financial Sector Conduct Authority (FSCA) di Afrika Selatan, dengan FSP No. 53103, terdaftar di 1st Floor Cnr Kildare Road dan MA, Newlands, Cape Town, Tanjung Barat, 7550.

1.4 IUX Markets dioperasikan oleh IUX Markets Limited, broker teregulasi dan berlisensi dari sekuritas perdagangan CFDs internasional. IUX Markets Limited disahkan oleh MWALI International Services Authority (Comoros) dengan nomor lisensi  T2023172 ebagai pialang dan lembaga kliring internasional. IUX Markets Limited terdaftar di P.B. 1257 Bonovo Road, Fomboni, Comoros, KM.

1.5 Perjanjian mengesampingkan perjanjian, pengaturan, pernyataan tersurat maupun tersirat lainnya yang dibuat oleh Perusahaan atau Pengenal mana pun.


2. Interpretasi Istilah

“Access Data” berarti login dan kata sandi Klien, yang diperlukan untuk menempatkan Pesanan dalam CFD dengan Perusahaan di Platform Perdagangan, dan kata sandi investor rahasia lainnya, kata sandi telepon atau yang serupa, yang digunakan untuk mengakses Personal Area untuk melakukan operasi non-perdagangan.

“Account Opening Application Form” berarti formulir aplikasi/kuesioner yang diisi oleh Klien, secara online di Website Perusahaan dan/atau aplikasi seluler dan/atau dalam bentuk cetak, untuk mengajukan Layanan Perusahaan berdasarkan Perjanjian dan Akun Klien, melalui formulir/kuesioner mana Perusahaan akan memperoleh antara lain informasi untuk identifikasi dan uji tuntas Klien, profil keuangan, dan kesesuaian sesuai dengan Peraturan yang Berlaku. “Affiliate” berarti dalam kaitannya dengan Perusahaan, setiap entitas yang secara langsung atau tidak langsung mengendalikan atau dikendalikan oleh Perusahaan, atau setiap entitas yang secara langsung atau tidak langsung berada di bawah pengendalian yang sama dengan Perusahaan; dan “control” berarti kekuasaan untuk mengarahkan atau adanya dasar untuk mengelola urusan Perusahaan atau entitas.

“Agreement” berarti dokumen ini (Perjanjian Klien) dan berbagai dokumen yang ditemukan di situs web Perusahaan, yaitu “Ketentuan Bisnis Umum”, “Perjanjian Kemitraan”, “Pengungkapan Risiko dan Pemberitahuan Peringatan”, “Syarat dan Ketentuan Bonus”, “Prosedur Pengaduan untuk Klien”, sebagaimana diubah dari waktu ke waktu dan Lampiran berikutnya yang ditambahkan padanya.

“Applicable Regulations” berarti (a) aturan dari otoritas pengatur yang relevan yang memiliki kekuasaan atas Perusahaan; (b) aturan Pasar Dasar yang relevan; dan (c) semua undang-undang, aturan, dan regulasi lain yang berlaku di Saint Vincent dan Grenadines dan/atau yurisdiksi lain.

“Ask” berarti harga yang lebih tinggi dalam Kutipan Harga di mana harga dapat dibeli oleh Klien. “Balance” berarti total hasil keuangan di Akun Klien setelah Transaksi Terakhir yang Diselesaikan dan operasi penyetoran/penarikan pada setiap periode waktu.

“Bid” berarti harga yang lebih rendah dalam Kutipan Harga di mana Klien dapat menjual. “Hari Kerja” berarti setiap hari, selain hari Sabtu atau Minggu, atau tanggal 25 Desember, atau tanggal 1 Januari atau hari libur internasional lainnya yang akan diumumkan di Website Perusahaan.

“Client Account” berarti akun pribadi unik Klien yang terdiri dari semua Transaksi yang Diselesaikan, Posisi Terbuka, dan Order di Platform Perdagangan, saldo uang Klien, dan transaksi deposit/penarikan uang Klien.

“Client Terminal” berarti program MetaTrader versi 4 atau 5, atau fasilitas perdagangan platform lainnya termasuk (tetapi tidak terbatas pada) web dan seluler, yang digunakan oleh Klien untuk mendapatkan informasi tentang Pasar Dasar secara real-time, membuat Transaksi, menempatkan atau menghapus Pesanan, serta menerima pemberitahuan dari Perusahaan dan mencatat Transaksi.

“Closed Position” berarti kebalikan dari Posisi Terbuka.

“Completed Transaction” berarti dua counter deal dengan ukuran dan instrumen yang sama (membuka posisi dan menutup posisi): yaitu beli kemudian jual dan sebaliknya dalam perdagangan CFD.

“Contract for Differences” (“CFD”) berarti kontrak antara dua pihak, biasanya dijelaskan sebagai

“buyer” dan “seller”, yang menetapkan bahwa pembeli akan membayar kepada penjual selisih antara nilai saat ini dari harga Aset Dasar dan nilainya pada waktu kontrak (jika selisihnya negatif, maka penjual malah membayar kepada pembeli). CFD adalah Instrumen Keuangan.

“Contract Specifications” berarti ketentuan perdagangan utama dalam CFD (misalnya Spread, Komisi Perdagangan, Swap, Ukuran Lot, Margin Awal, Necessary Margin, Margin Lindung Nilai, level minimum untuk menempatkan Stop Loss, Take Profit dan Limit Order, biaya pembiayaan , biaya swap, biaya lainnya dll) untuk setiap jenis CFD sebagaimana ditentukan oleh Perusahaan dari waktu ke waktu.

“Equity” berarti Saldo plus atau minus setiap Keuntungan atau Kerugian Mengambang yang berasal dari Posisi Terbuka dan dihitung sebagai:

  • A. “Equity”= Balance + (Laba Mengambang – Kerugian Mengambang); dan/atau
  • B. “Equity” = Free Margin + Margin

“Error Quote (Spike)” berarti harga error yang memiliki karakteristik sebagai berikut:

  • A. Kesenjangan Harga yang signifikan; Dan
  • B. Dalam waktu singkat harga rebound dengan Price Gap; Dan
  • C. Sebelum terlihat tidak ada pergerakan harga yang cepat; Dan
  • D. Sebelum dan segera setelah tampaknya tidak ada indikator makroekonomi penting dan/atau laporan perusahaan yang dirilis. “Kejadian Wanprestasi” akan memiliki arti yang diberikan dalam paragraf


“Cause of breach of contract” sebagaimana dimaksud dalam pengertian Pasal 11.1. dari BAGIAN A dokumen ini (Perjanjian Klien).

“Expert Advisor” berarti sistem perdagangan online mekanis yang dirancang untuk mengotomatiskan aktivitas perdagangan pada platform perdagangan elektronik. Ini dapat diprogram untuk mengingatkan Klien tentang peluang perdagangan dan juga dapat memperdagangkan akunnya secara otomatis mengelola semua aspek operasi perdagangan mulai dari mengirim pesanan langsung ke Platform Perdagangan hingga secara otomatis menyesuaikan stop loss, trailing stop, dan level take profit.

“Financial Instrument” berarti Kontrak untuk Perbedaan.

“Floating Profit/Loss” berarti keuntungan/kerugian saat ini pada Posisi Terbuka yang dihitung pada Kutipan Harga saat ini (ditambahkan Komisi Perdagangan atau biaya apa pun jika berlaku) dalam perdagangan CFD.

“Force Majeure Event” memiliki arti sebagaimana diatur dalam paragraf 12.1. dari BAGIAN A dokumen ini (Perjanjian Klien).

“Free Margin” berarti jumlah dana yang tersedia di Akun Klien, yang dapat digunakan untuk membuka posisi atau mempertahankan Posisi Terbuka. Free Margin dihitung sebagai: Equity dikurangi (dikurangi) Necessary Margin [Free Margin = Equity – Necessary Margin.

“Hedged Margin” berarti Necessary Margin oleh Perusahaan untuk membuka dan mempertahankan Posisi Lindung Nilai dalam perdagangan CFD.

“Hedged Positions” berarti posisi Panjang dan Pendek dengan ukuran dan instrumen yang sama, dibuka di akun perdagangan.

“Indicative Quote” berarti Kutipan Harga di mana Perusahaan berhak untuk tidak menerima Instruksi apa pun atau mengatur pelaksanaan Perintah apa pun dalam perdagangan CFD.

“Initial Margin” berarti Necessary Margin oleh Perusahaan untuk membuka posisi dalam perdagangan CFD.

“Instant Execution” berarti metode eksekusi di mana order klien akan dieksekusi pada harga yang diminta Klien atau tidak akan dieksekusi sama sekali. Jika harga berubah selama pemrosesan permintaan, klien akan mendapatkan penawaran ulang. Requote adalah pemberitahuan yang memberi tahu Klien bahwa harga yang dimintanya tidak lagi tersedia dan memberi klien waktu 3 detik untuk menerima atau menolak harga baru. Jika mereka menerima harga baru, order mereka akan dieksekusi dengan harga baru. Jika mereka menolak harga baru atau tidak merespon requote, maka order tidak akan dieksekusi sama sekali.

“Investment Account” berarti akun unik yang dipersonalisasi dari Investor untuk Social Trading.

“Investor” berarti Klien yang menggunakan layanan Social Trading Perusahaan dengan menyalin Strat

“Leverage” berarti rasio sehubungan dengan Ukuran Transaksi dan Margin Awal dalam perdagangan CFD. Rasio 1:100 berarti bahwa untuk membuka posisi, Margin Awal seratus kali lebih kecil dari Ukuran Transaksi.

“Long Position” berarti posisi beli yang menghargai nilainya jika harga pasar yang mendasarinya meningkat dalam perdagangan CFD.

“Lot” berarti unit yang mengukur jumlah Transaksi yang ditentukan untuk setiap Aset Dasar CFD.

“Lot Size” berarti jumlah Aset Dasar dalam satu Lot dalam CFD.

“Margin” berarti dana jaminan yang diperlukan untuk membuka atau mempertahankan Posisi Terbuka dalam Transaksi CFD.

“Margin Call” berarti situasi ketika Perusahaan memberi tahu Klien bahwa Klien tidak memiliki Margin yang cukup untuk menempatkan Order atau mempertahankan Posisi Terbuka. “Lot Size” berarti persentase rasio Ekuitas terhadap Necessary Margin dalam perdagangan CFD. Ini dihitung sebagai: Margin Leve = (Equity / “Necessary Margin”) x 100%.

“Market Execution” berarti setiap Order dari Klien yang akan dieksekusi pada harga saat ini di pasar pada saat pemrosesan Order.

“Market Order” berarti Pesanan yang dibuat oleh Klien untuk pembelian atau penjualan langsung sekuritas dengan harga pasar. Hal ini dapat dijelaskan sebagai Order/instruksi oleh Klien kepada Perusahaan untuk segera memenuhi order pada harga saat ini dari aset tersebut di pasar.

“Maximum deviation” adalah parameter yang ditetapkan oleh Klien di terminal klien yang menentukan penyimpangan maksimum (dalam pip) antara harga eksekusi dan harga yang diminta saat membuka dan menutup posisi.

“Necessary Margin” berarti Necessary Margin oleh Perusahaan untuk mempertahankan Posisi Terbuka dalam perdagangan CFD.

“Open Position” berarti setiap posisi yang belum ditutup, Posisi Long atau Posisi Short yang bukan merupakan Transaksi Selesai.

“Order” berarti instruksi dari Klien untuk memperdagangkan Instrumen Keuangan. “Para Pihak” berarti para pihak dalam Perjanjian ini – Perusahaan dan Klien.

“Pending Order” berarti Pesanan yang dibuat oleh Klien untuk penjualan atau pembelian CFD di masa depan pada kondisi yang ditetapkan. Ini berarti Order Klien untuk membuka posisi ketika harga aset mencapai level tertentu.

“Personal Area” berarti halaman pribadi Klien di Situs Web Perusahaan.

“Political Exposed Persons” berarti:

  • A. seorang individu yang sedang atau telah, selama tiga tahun sebelumnya, dipercayakan dengan fungsi publik terkemuka di — (i) Seychelles; atau (ii) negara lain mana pun; atau (iii) badan atau organisasi internasional. Untuk tujuan paragraf ini, fungsi publik yang menonjol termasuk kepala negara, kepala pemerintahan, menteri dan politisi senior lainnya, pejabat senior pemerintah atau peradilan, duta besar dan kuasa usaha, orang yang ditunjuk sebagai konsul kehormatan, pejabat tinggi di angkatan bersenjata, anggota Dewan Bank Sentral, anggota Dewan perusahaan milik negara; dan pejabat partai politik yang berpengaruh.
  • B. Anggota keluarga dekat dari seseorang yang dimaksud dalam ayat (A) yang berarti pasangan, pasangan, yaitu orang yang oleh hukum nasional dianggap setara dengan pasangan; anak-anak dan pasangan atau pasangan mereka; orang tua; dan saudara kandung.
  • C. Orang-orang yang dikenal sebagai rekan dekat dari orang-orang tersebut sebagaimana dimaksud dalam definisi (A) yang berarti: (a) setiap orang yang diketahui memiliki kepemilikan manfaat bersama dari suatu badan hukum, kemitraan, perwalian atau hubungan bisnis dekat lainnya dengan badan hukum, kemitraan atau perwalian itu; dan (b) setiap orang yang memiliki satu-satunya pemilik manfaat dari suatu badan hukum, persekutuan atau perwalian yang diketahui telah didirikan untuk kepentingan badan hukum, persekutuan atau perwalian itu.

“Price Gap” berarti salah satu dari yang berikut:

  • A) Current Quote Bid lebih tinggi dari Ask dari sebelumnya Quote ; atau
  • B) Current Quote Ask lebih rendah dari Bid dari sebelumnya Quote

“Quote” berarti informasi harga saat ini untuk Aset Dasar tertentu, dalam bentuk harga Bid dan Ask.

“Quote Currency” berarti mata uang kedua dalam Pasangan Mata Uang yang dapat dibeli atau dijual oleh Klien untuk Base Currency.

“Quotes Base” berarti informasi Aliran Kutipan Harga yang disimpan di Server Perdagangan dalam perdagangan CFD.

Quotes Flow” berarti aliran Kutipan Harga di Platform Perdagangan untuk setiap CFD.

“Trading Server” berarti sisi server perangkat lunak dari Platform Perdagangan, selain fasilitas perdagangan platform apa pun termasuk (namun tidak terbatas pada) pedagang web dan seluler. Server Perdagangan digunakan untuk mengatur pelaksanaan Perintah atau instruksi atau permintaan Klien, untuk memberikan informasi perdagangan dalam mode real-time dan informasi historis tentang aktivitas perdagangan Klien (konten ditentukan oleh Perusahaan), dengan pertimbangan kewajiban timbal balik antara Klien dan Perusahaan.

“Services” berarti layanan yang disediakan oleh Perusahaan kepada Klien sebagaimana diatur dalam paragraf 4 BAGIAN A di bawah ini.

“Short Position” berarti posisi jual yang menghargai nilainya jika harga Underlying Market turun dalam perdagangan CFD. Misalnya, sehubungan dengan Pasangan CFD: penjualan penjualan melawan the Quote CFDs. Short Position adalah kebalikan dari a Long Position.

“Slippage” berarti selisih antara harga yang diminta dari Transaksi dalam CFD, dan harga eksekusi dari Transaksi tersebut. Slippage sering terjadi selama periode volatilitas harga yang lebih tinggi (misalnya karena peristiwa berita), membuat Order pada harga tertentu tidak mungkin dieksekusi, ketika Market Order dan Pending Order digunakan, dan juga ketika Order besar dieksekusi ketika mungkin tidak ada bunga yang cukup pada tingkat harga yang diinginkan untuk mempertahankan harga perdagangan yang diharapkan; Slippage biasanya terjadi pada Eksekusi Pasar dan dapat terjadi pada Eksekusi Instan saat deviasi maksimum ditetapkan.

“Social Trading Period” berarti: periode yang dimulai saat pembuatan Strategi dan berakhir pada hari Jumat terakhir di bulan kalender yang sama pada pukul 23:59:59 UTC+0 atau Setiap periode berikutnya yang menggantikan hari Jumat terakhir setiap bulan kalender pada 23:59:59 UTC+0 “Spread” berarti selisih antara Permintaan dan Penawaran.

“Social Trading” berarti layanan yang disediakan oleh Perusahaan melalui Situs Web dan/atau aplikasi selulernya yang memberi Klien kemampuan untuk menjadi Investor dan mulai menyalin strategi Penyedia Strategi atau menjadi Penyedia Strategi dan membuat strategi investasi (Strategi /ies) dan menarik Investor untuk mengikuti Strategi tersebut.

“Strategy” berarti akun yang dibuka oleh Penyedia Strategi untuk melakukan serangkaian transaksi untuk tujuan Social Trading dan tersedia untuk disalin dan diinvestasikan oleh Investor.

“Strategy Provider” berarti Klien yang menggunakan layanan Social Trading dengan membuat Strateginya sesuai dan dengan mematuhi prosedur pembukaan Strategi Perusahaan.

“Swap atau Rollover” berarti bunga yang ditambahkan atau dikurangi untuk menahan posisi terbuka semalaman dalam perdagangan CFD.

“Trading Commission” berarti biaya yang dibebankan untuk menyediakan Layanan.

“Trading Platform” berarti sistem perdagangan online Perusahaan yang mencakup kumpulan perangkat komputer, perangkat lunak, basis data, perangkat keras telekomunikasi, semua program dan fasilitas teknis yang menyediakan Penawaran waktu nyata, yang memungkinkan Klien memperoleh informasi pasar di waktu nyata, membuat analisis teknis di pasar, masuk ke dalam Transaksi, menempatkan dan menghapus Pesanan, menerima pemberitahuan dari Perusahaan dan mencatat Transaksi dan menghitung semua kewajiban timbal balik antara Klien dan Perusahaan.“Trading Platform” terdiri dari Server Perdagangan dan Terminal Klien.

“Trailing Stop” berarti alat di Terminal MetaQuotes MT4 atau MT5. Trailing Stop selalu melekat pada Posisi Terbuka dan dapat diatur dan berfungsi di Terminal Klien. Hanya satu Trailing Stop yang dapat diatur untuk setiap Posisi Terbuka. Setelah Trailing Stop ditetapkan, saat masuknya Kutipan Harga baru, Terminal Klien memeriksa apakah Posisi Terbuka menguntungkan. Segera setelah profit dalam pip menjadi sama dengan atau lebih tinggi dari level yang ditentukan, perintah untuk menempatkan Stop Loss Order akan diberikan secara otomatis. Level Order diatur pada jarak yang ditentukan dari harga saat ini. Jika harga berubah ke arah yang lebih menguntungkan, Trailing Stop akan membuat level Stop Loss mengikuti harga secara otomatis, namun jika profitabilitas posisi turun, order tidak akan diubah lagi. Setelah setiap modifikasi order Stop Loss otomatis, catatan akan dibuat di jurnal Client Terminal.

“Transaction” berarti setiap Pesanan CFD yang telah dilaksanakan atas nama Klien berdasarkan Perjanjian ini.

“Transaction Size” berarti Lot Size dikalikan dengan jumlah Lot dalam perdagangan CFD.

“Underlying Asset” berarti aset dasar dalam CFD yang dapat berupa Pasangan CFD, Logam, Futures, Komoditas atau aset lainnya sesuai dengan kebijaksanaan Perusahaan dari waktu ke waktu.

“Underlying Market” berarti pasar yang relevan tempat Aset Dasar CFD diperdagangkan.

“Website” berarti situs web Perusahaan di www.iuxmarkets.com atau situs web lain yang dapat dikelola oleh Perusahaan dari waktu ke waktu. “Pemberitahuan Tertulis” berarti setiap pemberitahuan atau komunikasi yang diberikan melalui surat internal Platform Perdagangan, email, transmisi faksimili, pos, layanan kurir komersial, surat udara dan Situs Web Perusahaan, serta melalui Area Pribadi Klien.

2.1 Dalam Perjanjian, kata-kata yang berarti tunggal akan berarti jamak dan sebaliknya, kata-kata yang berarti maskulin akan berarti feminin dan sebaliknya dan kata-kata yang menunjukkan orang mencakup korporasi, persekutuan, badan tidak berbadan hukum lainnya dan semua badan hukum lainnya dan sebaliknya.

2.2 Judul paragraf dalam Perjanjian hanya untuk kemudahan referensi.

2.3 Referensi apa pun dalam Perjanjian untuk tindakan dan/atau peraturan dan/atau undang-undang apa pun adalah tindakan atau peraturan atau undang-undang tersebut sebagaimana diubah, dimodifikasi, ditambah, dikonsolidasikan, atau diberlakukan kembali dari waktu ke waktu, semua catatan pedoman, petunjuk instrumen undang-undang atau perintah yang dibuat berdasarkan ketentuan undang-undang tersebut dan setiap ketentuan undang-undang yang ketentuan undang-undang tersebut merupakan pemberlakuan kembali atau modifikasi


3. Penerimaan Klien dan Uji Tuntas

3.1 Dipahami bahwa Perusahaan tidak dapat menerima Klien sebagai kliennya, dan karenanya menolak untuk membuka Akun Klien untuknya dan/atau menolak menerima uang darinya dan/atau menolak mengizinkan Klien untuk memulai aktivitas perdagangan, sampai Klien dengan benar dan lengkap mengisi dan menyerahkan Formulir Permohonan Pembukaan Rekening bersama dengan semua dokumentasi identifikasi yang diperlukan dan semua pemeriksaan internal Perusahaan (termasuk namun tidak terbatas pada pemeriksaan anti pencucian uang, pengujian kelayakan dan prosedur identifikasi) telah sepenuhnya dipenuhi. Selain itu, Perusahaan berhak, selama hubungan bisnis dengan Klien, kapan saja untuk meminta dokumentasi dan/atau informasi lain dari Klien yang dianggap perlu oleh Perusahaan sebagai bagian dari pemantauan berkelanjutan Perusahaan atas aktivitas Klien. Dipahami lebih lanjut bahwa Perusahaan berhak untuk memberlakukan persyaratan uji tuntas tambahan untuk menerima Klien yang tinggal di negara tertentu.

3.2 Klien memiliki opsi, asalkan Klien telah menerima dokumen yang ditemukan di situs web Perusahaan yang menetapkan ketentuan di mana Perusahaan akan menawarkan Layanan, untuk menyetor jumlah berapa pun dan dalam mata uang apa pun sebagaimana ditentukan dan diterima oleh Perusahaan dari waktu ke waktu ke waktu dan memulai perdagangan. Perusahaan berhak untuk menentukan atas kebijakan mutlaknya dan kapan saja jumlah minimum dan maksimum deposit serta jangka waktu di mana Klien harus sepenuhnya memenuhi persyaratan dokumentasi identifikasi yang diperlukan Perusahaan dan iklan relevan lainnya. permintaan hoc. Dalam hal ini, Klien akan diberitahu dengan Pemberitahuan Tertulis. Jika Klien tidak sepenuhnya memenuhi persyaratan dokumentasi identifikasi Perusahaan dalam jangka waktu yang ditentukan oleh Perusahaan, Perusahaan berhak untuk mengembalikan dana yang disimpan kembali ke asalnya dan memberlakukan pembatasan dalam pengoperasian Akun Klien termasuk namun tidak terbatas pada pembatasan deposit tambahan dan/atau segera mengakhiri hubungan bisnis dengan Klien dan menutup Akun Klien dan/atau melanjutkan ke tindakan lain yang dianggap perlu.


4. Layanan

4.1 Tunduk pada pemenuhan kewajiban Klien berdasarkan Perjanjian, Perusahaan atas kebijakannya sendiri dapat menawarkan Layanan berikut kepada Klien:

  • A. Menerima dan mengirimkan Order Klien dalam CFD.
  • B. Jalankan Order Klien dalam CFD.
  • C. Menyediakan penyimpanan dan administrasi instrumen keuangan untuk akun Klien (sebagaimana dan jika berlaku), termasuk penitipan dan layanan terkait seperti manajemen kas/agunan.
  • D. Menyediakan layanan mata uang asing asalkan terkait dengan penyediaan layanan penerimaan dan pengiriman paragraf
  • E. Pelanggan menyetujui hal tersebut sebelum perusahaan mengirimkan informasi tersebut kepada pelanggan. Perusahaan dapat memproses data untuk menggunakan informasi tersebut. Perusahaan tidak menjamin berapa lama Pelanggan akan menerima informasi tersebut. dan tidak dapat menjamin bahwa pelanggan akan menerima informasi tersebut dari pelanggan lain.

4.2 (A) dan (B) dari BAGIAN A dokumen ini.

  • A. Perusahaan tidak bertanggung jawab atas informasi tersebut.
  • B. Perusahaan tidak membuat pernyataan, jaminan atau garansi atas akurasi, keakuratan atau kelengkapan informasi tersebut. atau pajak atau konsekuensi hukum apa pun yang timbul dari pesanan pembelian dan/atau transaksi terkait.
  • C. Informasi ini disajikan semata-mata untuk tujuan informasi. untuk membantu klien membuat keputusan investasi mereka sendiri dan bukan merupakan nasihat investasi atau materi promosi keuangan yang diberikan Perusahaan kepada kliennya
  • D. Jika suatu dokumen berisi batasan tentang siapa atau jenis orang apa yang tidak boleh menjadi penerima dokumen tersebut, atau apakah dokumen tersebut tidak boleh dipublikasikan kepada Pelanggan setuju untuk tidak meneruskan dokumen tersebut kepada orang atau kategori tersebut.
  • E. Selain itu, pada waktu tertentu IUX Mmarkets bertindak sebagai rekanan untuk semua pesanan perdagangan yang dilayani. Ini menyediakan layanan likuiditas dan mencocokkan pesanan internal secara manual. Mereka memperoleh sebagian besar keuntungannya dari spread dan komisi yang dibebankan pada pesanan perdagangan.

5. Saran dan Pemberian Informasi

5.1 Perusahaan tidak akan memberi tahu Klien tentang manfaat Transaksi tertentu atau memberinya saran investasi dalam bentuk apa pun dan Klien mengakui bahwa Layanan tidak termasuk penyediaan saran investasi di CFD atau Pasar Dasar. Klien sendiri yang akan mengadakan Transaksi dan mengambil keputusan yang relevan berdasarkan penilaiannya sendiri. Dalam meminta Perusahaan untuk mengadakan Transaksi apa pun, Klien menyatakan bahwa dia sepenuhnya bertanggung jawab untuk membuat penilaian dan penyelidikan independennya sendiri atas risiko Transaksi. Ia menyatakan bahwa ia memiliki pengetahuan yang memadai, kecanggihan pasar, nasihat profesional dan pengalaman untuk melakukan evaluasinya sendiri atas manfaat dan risiko setiap Transaksi. Perusahaan tidak memberikan jaminan atas kesesuaian produk yang diperdagangkan berdasarkan Perjanjian ini dan tidak mengambil kewajiban fidusia dalam hubungannya dengan Klien.

5.2 Perusahaan tidak akan berkewajiban untuk memberikan nasihat hukum, pajak, atau nasihat lain apa pun kepada Klien terkait dengan Transaksi apa pun. Klien harus mencari nasihat ahli independen jika dia ragu apakah dia dapat menanggung kewajiban pajak apa pun. Klien dengan ini diperingatkan bahwa undang-undang perpajakan dapat berubah dari waktu ke waktu.

5.3 Perusahaan dapat, dari waktu ke waktu dan atas kebijakannya sendiri, menyediakan Klien (atau dalam buletin yang dapat diposting di Situs Webnya atau diberikan kepada pelanggan melalui Situs Webnya atau Platform Perdagangan atau sebaliknya) dengan informasi, materi pelatihan/pendidikan, berita, komentar pasar, atau informasi lain tetapi bukan sebagai Layanan. Di mana ia melakukannya:

  • A. Perusahaan tidak akan bertanggung jawab atas informasi tersebut;
  • B. Perusahaan tidak memberikan representasi, jaminan atau jaminan atas akurasi, kebenaran
  • C. Informasi ini disediakan semata-mata untuk tujuan informasi, untuk memungkinkan Klien membuat keputusan investasinya sendiri dan tidak sama dengan nasihat investasi atau promosi keuangan yang tidak diminta kepada Klien;
  • D. Jika dokumen berisi batasan pada orang atau kategori orang untuk siapa dokumen tersebut ditujukan atau kepada siapa dokumen itu didistribusikan, Klien setuju bahwa dia tidak akan memberikannya kepada orang atau kategori orang tersebut;
  • E. Klien menerima bahwa sebelum pengiriman, Perusahaan mungkin telah bertindak atas dirinya sendiri untuk menggunakan informasi yang menjadi dasarnya. Perusahaan tidak membuat representasi mengenai waktu penerimaan oleh Klien dan tidak dapat menjamin bahwa dia akan menerima informasi tersebut pada waktu yang sama dengan klien lainnya.

5.4 Dipahami bahwa materi pelatihan/pendidikan, komentar pasar, berita, atau informasi lain yang disediakan atau disediakan oleh Perusahaan dapat berubah dan dapat ditarik kapan saja tanpa pemberitahuan.


6. Biaya dan Pajak

6.1 Penyediaan Layanan dan pelaksanaan operasi perdagangan dan non-perdagangan berdasarkan Perjanjian tunduk pada pembayaran biaya kepada Perusahaan (“Biaya”). Biaya untuk Perusahaan ditetapkan di Situs Web Perusahaan dan/atau di Wilayah Pribadi Klien dan/atau dikomunikasikan kepada Klien melalui cara lain. Biaya yang terkait dengan operasi perdagangan berdasarkan Perjanjian, dapat dibebankan pada pembukaan dan/atau selama seumur hidup dan/atau pada saat penutupan operasi perdagangan tersebut.

6.2 Saat menempatkan Pesanan dalam CFD, Biaya terkait dapat muncul relatif terhadap nilai CFD, oleh karena itu Klien bertanggung jawab untuk memahami bagaimana Biaya dihitung dalam kasus ini.

6.3 Perusahaan dapat memvariasikan Biayanya dari waktu ke waktu. Perusahaan akan mengirimkan Pemberitahuan Tertulis kepada Klien untuk menginformasikan setiap perubahan sebelum berlaku dan Klien bebas untuk segera memutuskan kontrak. Jika perubahan tersebut didasarkan pada perubahan suku bunga atau perlakuan pajak atau jika ada alasan yang sah, Perusahaan berhak untuk mengubahnya tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada Klien dengan ketentuan bahwa Perusahaan harus memberi tahu Klien di kesempatan paling awal dan yang terakhir bebas untuk segera membubarkan kontrak.

6.4 Saat memberikan Layanan kepada Klien, Perusahaan dapat membayar atau menerima biaya, komisi, atau keuntungan moneter atau nonmoneter lainnya kepada, atau dari pihak ketiga sejauh diizinkan berdasarkan Peraturan yang Berlaku. Perusahaan akan memberikan informasi tentang manfaat tersebut kepada Klien jika diwajibkan berdasarkan Peraturan yang Berlaku.

6.5 Perusahaan tidak akan bertindak sebagai agen pajak untuk Klien. Klien sepenuhnya bertanggung jawab atas semua pengajuan, pengembalian pajak, dan laporan atas Transaksi apa pun yang harus dilakukan kepada otoritas terkait mana pun, baik pemerintah atau lainnya, dan untuk pembayaran semua pajak (termasuk namun tidak terbatas pada transfer atau pajak pertambahan nilai apa pun) , yang timbul dari atau sehubungan dengan Transaksi apa pun.

6.6 Klien menyanggupi untuk membayar semua biaya materai yang terkait dengan Perjanjian ini dan dokumentasi apa pun yang mungkin diperlukan untuk pelaksanaan transaksi berdasarkan Perjanjian ini.

6.7 Perusahaan dapat membebankan biaya kepada Klien untuk melakukan operasi pembayaran/penarikan dana. Jumlah biaya untuk pembayaran masuk/penarikan dana bergantung pada faktor-faktor seperti jumlah transaksi, jenis transaksi, mata uang transaksi, sistem pembayaran, dll. dan diindikasikan di Personal Area Klien.

6.8 Komisi Perdagangan dan/atau Spread dan/atau Biaya lain yang berlaku untuk melakukan operasi perdagangan di Akun Pembuat Pasar ditampilkan di situs web resmi Perusahaan di bagian Spesifikasi Kontrak dan/atau di Terminal Klien dan/atau di Platform Perdagangan .

6.9 Perusahaan berhak, sehubungan dengan Rekening Antar Bank:

  • A. Untuk menyesuaikan harga terbaik yang tersedia di pasar dengan jumlah komisinya sendiri;
  • B. Untuk menunjukkan jumlah komisi atas pesanan yang ditempatkan di bidang terpisah di terminal klien.

7. Komunikasi dan Pemberitahuan Tertulis

7.1 Kecuali sebaliknya secara khusus ditentukan dalam Perjanjian ini, setiap pemberitahuan, instruksi, permintaan, atau komunikasi lain yang akan diberikan kepada Perusahaan oleh Klien berdasarkan Perjanjian harus dibuat secara tertulis dan dikirim ke alamat Perusahaan di bawah (atau ke alamat lain alamat yang dari waktu ke waktu dapat ditentukan oleh Perusahaan kepada Klien untuk tujuan ini) melalui email, faksimili, pos jika diposkan di Komoro, atau pos udara jika diposkan di luar Komoro, atau layanan kurir komersial dan akan dianggap dikirimkan hanya jika benar-benar diterima oleh Perusahaan di:

IUX Markets Limited

Alamat Pos: P.B. Jalan Bonovo 1257, Fomboni, Komoro, KM. Email: [email protected]

7.2 Untuk berkomunikasi dengan Klien, Perusahaan dapat menggunakan salah satu metode berikut:

  • A. Surat internal Platform Trading dan/atau Terminal Klien;
  • B. Email;
  • C. Transmisi faksimili;
  • D. Telepon;
  • E. Posting;
  • F. Layanan kurir komersial;
  • G. Surat udara;
  • H. Website Perusahaan;
  • I. Wilayah Pribadi.

7.3 Setiap komunikasi yang dikirimkan kepada Klien (dokumen, pemberitahuan, konfirmasi, pernyataan, dll.) dianggap telah diterima:

  • A. Jika dikirim melalui surat internal Platform Perdagangan dan/atau melalui Terminal Klien, segera setelah mengirimkannya;
  • B. Jika dikirim melalui email, dalam waktu satu jam setelah dikirim melalui email;
  • C. Jika dikirim melalui transmisi faksimili, setelah pengirim menerima laporan transmisi dari mesin faksimilinya yang mengonfirmasi penerimaan pesan oleh mesin faksimili penerima selama jam kerja di tempat tujuannya.
  • D. Jika dikirim melalui telepon, setelah percakapan telepon selesai;
  • E. Jika dikirim melalui pos, tujuh (7) hari kalender setelah pengiriman;
  • F. Jika dikirim melalui jasa kurir komersial, pada tanggal penandatanganan dokumen pada penerimaan pemberitahuan tersebut;
  • G. Jika dikirim melalui pos udara, lima (5) Hari Kerja setelah tanggal pengirimannya;
  • H. Jika diposting di Halaman Web Perusahaan, dalam waktu satu jam setelah diposting;
  • I. Jika diposting di Personal Area, segera setelah diposting.

7.4 Untuk berkomunikasi dengan Klien, Perusahaan akan menggunakan perincian kontak yang diberikan oleh Klien saat membuka Akun Klien atau yang diperbarui nanti. Oleh karena itu, Klien berkewajiban untuk segera memberi tahu Perusahaan tentang setiap perubahan dalam perincian kontak Klien.

7.5 Dokumen faks yang diterima oleh Perusahaan dapat dipindai secara elektronik dan reproduksi versi pindaian merupakan bukti konklusif dari instruksi faks tersebut.

7.6 Percakapan telepon antara Klien dan Perusahaan dapat direkam dan rekaman akan menjadi satu-satunya milik Perusahaan. Klien menerima rekaman tersebut sebagai bukti konklusif dari Pesanan/instruksi/permintaan atau percakapan yang direkam.

7.7 Klien menerima bahwa Perusahaan dapat, untuk tujuan mengelola ketentuan Perjanjian, dari waktu ke waktu, melakukan kontak langsung dengan Klien menggunakan salah satu metode yang disebutkan dalam paragraf 7.2 BAGIAN A dari dokumen ini.


8. Kerahasiaan, Data Pribadi, Catatan

8.1 Perusahaan dapat mengumpulkan informasi klien secara langsung dari Klien (dalam Formulir Aplikasi Pembukaan Rekening yang telah diisi atau lainnya) atau dari orang lain termasuk namun tidak terbatas pada agen referensi kredit, agen pencegahan penipuan, penyedia layanan otentikasi ketiga, lembaga keuangan lainnya dan lainnya penyedia register.

8.2 Informasi klien yang dimiliki Perusahaan akan diperlakukan oleh Perusahaan sebagai rahasia dan tidak akan digunakan untuk tujuan apa pun selain sehubungan dengan penyediaan, administrasi dan peningkatan Layanan, untuk tujuan penelitian dan statistik dan untuk tujuan pemasaran dan sebagai diatur di bawah paragraf

8.3. di bawah BAGIAN A dari dokumen ini. Informasi yang sudah menjadi domain publik, atau sudah dimiliki oleh Perusahaan tanpa kewajiban kerahasiaan tidak akan dianggap sebagai rahasia.

8.4 Klien setuju bahwa Perusahaan berhak mengungkapkan informasi Klien (termasuk rekaman dan dokumen yang bersifat rahasia, perincian kartu, perincian pribadi) dalam keadaan berikut sebagaimana dan sejauh yang diperlukan:

  • A. Jika diwajibkan oleh hukum atau pengadilan yang kompeten;
  • B. Jika diminta oleh bank, penyedia layanan pembayaran, pengatur/pengawas atau otoritas lain yang memiliki kendali atau yurisdiksi atas Perusahaan atau Klien atau rekanan mereka atau di mana Perusahaan memiliki Klien;
  • C. Kepada otoritas terkait untuk menyelidiki kecurigaan, atau mencegah penipuan, pencucian uang atau aktivitas ilegal lainnya;
  • D. Ke tempat pelaksanaan atau pihak ketiga mana pun sebagaimana diperlukan untuk melaksanakan Instruksi atau Perintah Klien dan untuk tujuan tambahan dari penyediaan Layanan;
  • E. Kepada lembaga referensi kredit dan pencegahan penipuan, penyedia layanan autentikasi ketiga dan lembaga/pialang keuangan lainnya untuk pemeriksaan kredit, pencegahan penipuan, tujuan anti pencucian uang, identifikasi atau pemeriksaan uji tuntas Klien. Untuk melakukannya, agensi/pihak ini dapat memeriksa detail yang diberikan Klien terhadap informasi apa pun di basis data apa pun (publik atau lainnya) yang dapat mereka akses. Mereka juga dapat menggunakan detail Klien di masa mendatang untuk membantu perusahaan lain untuk tujuan verifikasi. Catatan pencarian akan disimpan oleh Perusahaan;
  • F. Kepada penasihat profesional Perusahaan, dengan ketentuan bahwa dalam setiap kasus, profesional yang relevan harus diberi tahu tentang sifat rahasia dari informasi tersebut dan berkomitmen terhadap kewajiban kerahasiaan di sini juga;
  • G. Hanya sejauh diperlukan, kepada penyedia layanan lain yang membuat, memelihara, atau memproses basis data (baik elektronik maupun tidak), menawarkan layanan penyimpanan catatan, layanan transmisi email, layanan pengiriman pesan, atau layanan serupa yang bertujuan untuk membantu Perusahaan mengumpulkan, menyimpan, memproses dan menggunakan informasi Klien atau menghubungi Klien atau meningkatkan penyediaan Layanan berdasarkan Perjanjian ini;
  • H. Hanya sejauh diperlukan, kepada penyedia layanan lain untuk keperluan statistik guna meningkatkan pemasaran Perusahaan, dalam hal demikian data akan diberikan dalam bentuk agregat; Ke pusat panggilan riset pasar yang menyediakan survei telepon atau email dengan tujuan untuk meningkatkan layanan Perusahaan;
  • J. Jika diperlukan agar Perusahaan dapat membela atau menggunakan hak hukumnya;
  • K. Atas permintaan Klien atau dengan persetujuan Klien;
  • L. Kepada Afiliasi Perusahaan;
  • M. Kepada penerus atau penerima pengalihan atau penerima pengalihan atau pembeli, dengan Pemberitahuan Tertulis sepuluh Hari Kerja sebelumnya kepada Klien, untuk tujuan paragraf 19.2 berdasarkan BAGIAN A dokumen ini.

9. Amandemen

9.1 Perusahaan dapat meningkatkan Wilayah Pribadi dan/atau Akun Klien dan/atau Platform Perdagangan atau meningkatkan layanan yang ditawarkan kepada Klien jika secara wajar dianggap menguntungkan Klien dan akibatnya tidak ada peningkatan biaya bagi Klien dari perubahan.

9.2 Kecuali ditentukan secara berbeda di tempat lain dalam dokumen ini, Perusahaan berhak untuk mengubah ketentuan Perjanjian Klien kapan saja dengan memberikan kepada Klien setidaknya lima (5) Hari Kerja Pemberitahuan Tertulis sebelum perubahan tersebut. Setiap amandemen tersebut akan berlaku efektif pada tanggal yang ditentukan dalam pemberitahuan. Klien mengakui bahwa perubahan yang dibuat untuk mencerminkan perubahan hukum atau peraturan dapat, jika perlu, berlaku segera dan tanpa pemberitahuan.

9.3 Kecuali ditentukan secara berbeda, Perusahaan dapat mengubah dokumen apa pun yang merupakan bagian dari Perjanjian, kecuali dokumen ini, tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada Klien.


10. Pemutusan

10.1 Masing-masing Pihak dapat mengakhiri Perjanjian ini dengan memberikan Pemberitahuan Tertulis setidaknya lima (5) Hari Kerja kepada Pihak lainnya.

10.2 Perusahaan dapat mengakhiri Perjanjian ini dengan segera dan tanpa pemberitahuan sebelumnya untuk alasan yang baik seperti dalam Peristiwa Kelalaian Klien sebagaimana didefinisikan dalam paragraf 11.1. dari BAGIAN A dari dokumen ini.

10.3 Pengakhiran oleh Pihak mana pun tidak akan memengaruhi kewajiban apa pun yang telah ditanggung oleh salah satu Pihak sehubungan dengan Posisi Terbuka apa pun atau hak atau kewajiban hukum apa pun yang mungkin telah timbul berdasarkan Perjanjian atau setiap Transaksi dan operasi penyimpanan/penarikan yang dilakukan di dalamnya.

10.4 Setelah pengakhiran Perjanjian ini, semua jumlah yang dibayarkan oleh Klien kepada Perusahaan akan segera jatuh tempo dan harus dibayarkan termasuk (tanpa batasan):

  • A. Semua Biaya terutang dan jumlah lain yang harus dibayarkan kepada Perusahaan;
  • B. Setiap biaya transaksi yang dikeluarkan dengan mengakhiri Perjanjian dan biaya yang dikeluarkan untuk mentransfer investasi Klien ke perusahaan investasi lain;
  • C. Setiap kerugian dan pengeluaran yang direalisasikan dalam menutup Transaksi apa pun atau menyelesaikan atau menyelesaikan kewajiban terutang yang ditanggung oleh Perusahaan atas nama Klien;
  • D. Setiap biaya dan pengeluaran tambahan yang dikeluarkan atau akan ditanggung oleh Perusahaan sebagai akibat dari pengakhiran Perjanjian;
  • E. Setiap kerusakan yang timbul selama pengaturan atau penyelesaian kewajiban tertunda.

10.5 Setelah pemberitahuan pengakhiran Perjanjian ini dikirimkan atau setelah pengakhiran, hal berikut akan berlaku:

  • A. Klien akan memiliki kewajiban untuk menutup semua Posisi Terbukanya. Jika dia gagal melakukannya, setelah pengakhiran, Perusahaan akan menutup setiap Posisi Terbuka pada Kutipan Harga saat ini;
  • B. Perusahaan berhak untuk berhenti memberi Klien akses ke Platform Perdagangan atau dapat membatasi fungsionalitas yang diizinkan untuk digunakan oleh Klien di Platform Perdagangan;
  • C. Perusahaan berhak untuk menolak membuka posisi baru untuk Klien;
  • D. Perusahaan berhak menolak Klien untuk menarik uang dari Akun Klien dan Perusahaan berhak menyimpan dana Klien sebagaimana diperlukan untuk menutup posisi yang telah dibuka dan/atau membayar kewajiban tertunda Klien berdasarkan persetujuan.


10.6 Setelah Pengakhiran, salah satu atau semua hal berikut mungkin berlaku:

  • A. Perusahaan berhak untuk menggabungkan Akun Klien apa pun dari Klien, untuk menggabungkan Saldo di Akun Klien tersebut dan untuk melunasi Saldo tersebut dengan kewajiban Klien terhadap Perusahaan;
  • B. Perusahaan berhak menutup Akun Klien;
  • C. Perusahaan berhak untuk mengonversi mata uang apa pun;
  • D. Perusahaan berhak untuk menutup Posisi Terbuka Klien pada Kutipan Harga saat ini;
  • E. Dengan tidak adanya aktivitas ilegal atau aktivitas ilegal yang dicurigai dari Klien atau instruksi dari otoritas terkait, jika ada Saldo yang menguntungkan Klien, Perusahaan akan (setelah menahan jumlah yang menurut kebijakan mutlak Perusahaan dianggap tepat sehubungan dengan masa depan kewajiban Klien terhadap Perusahaan) membayar Saldo tersebut kepada Klien sesegera mungkin secara wajar dan memberinya pernyataan yang menunjukkan bagaimana Saldo itu diperoleh dan, jika sesuai, menginstruksikan setiap calon atau/dan kustodian mana pun untuk juga membayar apa pun yang berlaku jumlah. Dana tersebut akan dikirimkan sesuai dengan instruksi Klien kepada Klien. Dipahami bahwa Perusahaan hanya akan melakukan pembayaran ke akun atas nama Klien. Perusahaan berhak menolak, atas kebijakannya sendiri, untuk memberlakukan pembayaran pihak ketiga.

11. Bawaan

11.1 Masing-masing dari hal berikut merupakan “Kejadian Wanprestasi”:

  • A. Kegagalan Klien untuk memberikan Margin Awal dan/atau Margin Lindung Nilai, atau jumlah lain yang jatuh tempo berdasarkan Perjanjian;
  • B. Kegagalan Klien untuk melakukan kewajiban apa pun karena Perusahaan termasuk namun tidak terbatas pada kewajiban Klien untuk menyerahkan dokumentasi identifikasi dan/atau informasi lain apa pun yang diperlukan oleh Perusahaan;
  • C. Jika permohonan dibuat sehubungan dengan Klien sesuai dengan undang-undang kebangkrutan Seychelles atau tindakan setara apa pun di Yurisdiksi lain (jika Klien adalah individu), jika kemitraan, sehubungan dengan satu atau lebih mitra, atau jika sebuah perusahaan, penerima, wali amanat, penerima administrasi atau pejabat serupa ditunjuk, atau jika Klien membuat pengaturan atau komposisi dengan kreditur Klien atau prosedur apa pun yang serupa atau analog dengan yang di atas dimulai sehubungan dengan Klien ;
  • D. Klien tidak dapat membayar hutang Klien pada saat jatuh tempo;
  • E. Klien (jika Klien adalah individu) meninggal dunia atau dinyatakan tidak hadir atau menjadi tidak waras;
  • F. Jika pernyataan atau jaminan apa pun yang dibuat oleh Klien dalam paragraf 14 BAGIAN A dari dokumen ini adalah, atau menjadi tidak benar;
  • G. Keadaan lain apa pun di mana Perusahaan secara wajar meyakini bahwa perlu atau diinginkan untuk mengambil tindakan apa pun yang ditetapkan dalam paragraf


11.2 dari BAGIAN A dari dokumen ini; H. Suatu tindakan yang diatur dalam paragraf 11.2 dari BAGIAN A dari dokumen ini diwajibkan oleh otoritas atau badan pengatur yang kompeten atau pengadilan;

  • I. Klien melibatkan Perusahaan dalam segala jenis penipuan atau ilegalitas atau mungkin berisiko melibatkan Perusahaan dalam segala jenis penipuan atau ilegalitas, risiko tersebut ditentukan dengan itikad baik oleh Perusahaan;
  • J. Dalam kasus pelanggaran material oleh Klien terhadap persyaratan yang ditetapkan oleh undang-undang Seychelles atau negara lain, materialitas tersebut ditentukan dengan itikad baik oleh Perusahaan;
  • K. Jika Perusahaan mencurigai bahwa Klien terlibat dalam aktivitas pencucian uang dan/atau pendanaan teroris dan/atau dalam aktivitas kriminal lainnya atau untuk kasus lain di mana Klien dapat melibatkan Perusahaan dalam segala jenis penipuan atau ilegalitas dan/atau dalam setiap aktivitas yang dianggap mencurigakan oleh Perusahaan.


11.3 Jika terjadi Wanprestasi, Perusahaan dapat, atas kebijakan mutlaknya, kapan saja dan tanpa Pemberitahuan Tertulis sebelumnya, mengambil satu atau lebih tindakan berikut:

  • A. Memblokir sementara Akun Klien dan/atau akun Klien lain yang dianggap Perusahaan terlibat dalam aktivitas mencurigakan hingga Perusahaan dapat menentukan apakah telah terjadi Peristiwa Kelalaian. Dalam hal investigasi Peristiwa Wanprestasi, Perusahaan dapat meminta Klien untuk memberikan berbagai dokumen dan Klien berkewajiban untuk menyediakannya;
  • B. Perusahaan berhak untuk menggabungkan Akun Klien apa pun dari Klien, untuk menggabungkan Saldo di Akun Klien tersebut dan untuk melunasi Saldo tersebut dengan kewajiban Klien terhadap Perusahaan;
  • C. Perusahaan berhak menutup Akun Klien;
  • D. Perusahaan berhak untuk mengonversi mata uang apapun;
  • E. Perusahaan berhak untuk menutup Posisi Terbuka Klien pada Kutipan Harga saat ini;
  • F. Hentikan Perjanjian ini tanpa pemberitahuan kepada Klien

12. Keadaan Kahar

12.1 Suatu Keadaan Kahar termasuk namun tidak terbatas pada hal-hal berikut ini:

  • A. Tindakan pemerintah, pecahnya perang atau permusuhan, ancaman perang, tindakan terorisme, keadaan darurat nasional, kerusuhan, gangguan sipil, sabotase, pengambilalihan, atau bencana internasional lainnya, krisis ekonomi atau politik yang menurut pendapat Perusahaan, mencegahnya mempertahankan pasar yang teratur di satu atau lebih Instrumen Keuangan sehubungan dengan yang diperdagangkan di Platform Perdagangan;
  • B. Bencana alam, gempa bumi, tsunami, angin topan, angin topan, kecelakaan, badai, banjir, kebakaran, epidemi atau bencana alam lainnya yang membuat Perusahaan tidak dapat menawarkan Layanannya;
  • C. Perselisihan tenaga kerja dan lock-out yang mempengaruhi operasi Perusahaan;
  • D. Penangguhan perdagangan di Pasar Dasar, atau penetapan harga minimum atau maksimum untuk perdagangan di Pasar, larangan peraturan atas aktivitas pihak mana pun (kecuali Perusahaan telah menyebabkan larangan tersebut), keputusan otoritas negara, badan pengatur organisasi yang mengatur diri sendiri, keputusan badan pengatur platform perdagangan terorganisir;
  • E. Moratorium jasa keuangan yang telah dinyatakan oleh otoritas pengatur yang sesuai atau tindakan atau peraturan lain dari badan atau otoritas pengatur, pemerintah, atau supranasional;
  • F. Kerusakan, kegagalan, atau kegagalan fungsi elektronik, jaringan, dan jalur komunikasi apa pun (bukan karena itikad buruk atau wanprestasi yang disengaja dari perusahaan) dan serangan DdoS;
  • G. Setiap peristiwa, tindakan, atau keadaan yang tidak secara wajar berada dalam kendali Perusahaan dan akibat dari peristiwa(-peristiwa) tersebut sedemikian rupa sehingga Perusahaan tidak dalam posisi untuk mengambil tindakan yang wajar untuk mengatasi wanprestasi;
  • H. Penangguhan, likuidasi, atau penutupan pasar mana pun atau pengabaian atau kegagalan peristiwa apa pun yang terkait dengan Kutipan Perusahaan, atau pengenaan batasan atau ketentuan khusus atau tidak biasa pada perdagangan di pasar atau peristiwa semacam itu.
  • I. Terjadinya pergerakan yang berlebihan pada tingkat transaksi dan/atau Aset Pendukung atau Pasar Pendukung atau antisipasi Perusahaan (secara wajar) atas terjadinya pergerakan tersebut;
  • J. agen atau prinsipal Perusahaan, kustodian, sub-kustodian, dealer, bursa, lembaga kliring atau organisasi pengatur atau pengatur mandiri, dengan alasan apa pun, untuk melaksanakan kewajibannya.


12.2 Jika Perusahaan menentukan menurut pendapatnya yang wajar bahwa ada Peristiwa Keadaan Kahar (tanpa mengurangi hak lain apa pun berdasarkan Perjanjian), Perusahaan dapat tanpa pemberitahuan sebelumnya dan kapan saja mengambil salah satu atau kombinasi atau semua langkah berikut:

  • A. Menaikkan persyaratan Margin tanpa pemberitahuan;
  • B. Menutup salah satu atau semua Posisi Terbuka dengan harga yang dianggap tepat oleh Perusahaan dengan itikad baik;
  • C. Menolak untuk menerima Pesanan dari Klien;
  • D. Menangguhkan atau memodifikasi penerapan salah satu atau semua ketentuan Perjanjian sejauh Peristiwa Keadaan Kahar membuat Perusahaan tidak mungkin atau tidak praktis untuk mematuhinya;
  • E. Meningkatkan Spread;
  • F. Turunkan Leverage;
  • G. Matikan Platform Perdagangan jika terjadi malfungsi untuk pemeliharaan atau untuk menghindari kerusakan;
  • H. Nonaktifkan Akun Klien;.
  • I. Membatalkan semua posisi yang tertunda;
  • J. Menolak permintaan setoran apa pun;
  • K. Mengambil atau tidak mengambil semua tindakan lain yang dianggap tepat oleh Perusahaan dalam keadaan yang berkaitan dengan posisi Perusahaan, Klien, dan klien lainnya


12.3 Kecuali dinyatakan secara tegas dalam Perjanjian ini, Perusahaan tidak akan bertanggung jawab atau bertanggung jawab atas kerugian atau kerusakan apa pun yang timbul dari kegagalan, gangguan, atau keterlambatan dalam melaksanakan kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini di mana kegagalan, gangguan, atau penundaan tersebut adalah karena peristiwa Force Majeure.


13. Batasan Tanggung Jawab dan Ganti Rugi

13.1 Jika Perusahaan memberikan informasi, rekomendasi, berita, informasi yang berkaitan dengan transaksi, komentar pasar atau penelitian kepada Klien (atau dalam buletin yang dapat diposting di Situs Webnya atau diberikan kepada pelanggan melalui Situs Webnya atau lainnya), Perusahaan akan tidak, dengan tidak adanya penipuan atau kelalaian besar, tidak bertanggung jawab atas kerugian, biaya, pengeluaran atau kerusakan yang diderita oleh Klien yang timbul dari ketidakakuratan atau kesalahan dalam informasi yang diberikan tersebut. Tunduk pada hak Perusahaan untuk membatalkan atau menutup Transaksi apa pun dalam keadaan khusus yang ditetapkan dalam Perjanjian, setiap Transaksi yang mengikuti ketidakakuratan atau kesalahan tersebut akan tetap sah dan mengikat dalam segala hal baik bagi Perusahaan maupun Klien.

13.2 Perusahaan tidak akan bertanggung jawab atas kerugian atau kerusakan atau pengeluaran atau kerugian yang ditanggung oleh Klien sehubungan dengan, atau secara langsung atau tidak langsung, yang timbul dari tetapi tidak terbatas pada:

  • A. Setiap kesalahan atau kegagalan dalam pengoperasian Platform Perdagangan;
  • B. Kesalahan dalam pengaturan Terminal Klien, pembaruan Terminal Klien yang tidak berurutan, penundaan yang disebabkan oleh Terminal Klien, Klien tidak mengikuti instruksi pada Terminal Klien;
  • C. Setiap perangkat keras, perangkat lunak, bug koneksi dari pihak Klien;
  • D. Semua Pesanan yang dilakukan berdasarkan Data Akses Klien;
  • E. Setiap kegagalan oleh Perusahaan untuk melakukan salah satu kewajibannya berdasarkan Perjanjian sebagai akibat dari Keadaan Kahar;
  • F. Tindakan, kelalaian atau kelalaian pihak ketiga mana pun;
  • G. Solvabilitas, tindakan atau kelalaian pihak ketiga mana pun sebagaimana dimaksud dalam paragraf 1.6 BAGIAN B dari dokumen ini;
  • H. Jika situasi paragraf 1.7 dari BAGIAN B dokumen ini muncul;
  • I. Setiap orang yang mendapatkan Data Akses Klien yang telah dikeluarkan Perusahaan untuk Klien sebelum Klien melaporkan kepada Perusahaan tentang penyalahgunaan Data Aksesnya;
  • J. Orang ketiga yang tidak berwenang memiliki akses ke informasi, termasuk alamat elektronik, komunikasi elektronik, data pribadi dan Data Akses ketika hal-hal di atas dikirimkan antara Para Pihak atau pihak lain mana pun, menggunakan internet atau fasilitas komunikasi jaringan lainnya, pos, telepon, atau apa pun sarana elektronik lainnya;
  • K. Setiap tindakan atau representasi dari Pengenal;
  • L. Risiko mata uang terwujud;
  • M. Terjadinya Slippage;
  • N. Segala risiko dan peringatan dari dokumen “Pengungkapan Risiko dan Pemberitahuan Peringatan”, yang ditemukan di situs web Perusahaan, terwujud;
  • O. Setiap perubahan tarif pajak;
  • P. Klien menggunakan Trailing Stop dan/atau Expert Advisor.
  • Q. Ketergantungan Klien pada Stop Loss Order;
  • R. Tindakan, Perintah, instruksi, Transaksi yang dilakukan oleh Klien berdasarkan Perjanjian ini.

13.3 Jika Perusahaan menimbulkan klaim, kerusakan, tanggung jawab, biaya atau pengeluaran apa pun, yang mungkin timbul sebagai akibat dari pelaksanaan Perjanjian dan/atau sehubungan dengan penyediaan Layanan dan/atau sehubungan dengan Pesanan apa pun yang dipahami bahwa Perusahaan tidak memikul tanggung jawab apa pun dan merupakan tanggung jawab Klien untuk mengganti kerugian Perusahaan atas hal tersebut.

13.4 Perusahaan dalam keadaan apa pun tidak akan bertanggung jawab kepada Klien atas kerugian konsekuensial, khusus atau tidak langsung, kerusakan, kehilangan keuntungan, kehilangan peluang (termasuk sehubungan dengan pergerakan pasar selanjutnya), biaya atau pengeluaran yang mungkin diderita Klien sehubungan dengan persetujuan.


14. Representasi dan Jaminan

14.1 Klien menyatakan dan menjamin kepada Perusahaan hal-hal berikut:

  • A. Informasi yang diberikan oleh Klien kepada Perusahaan dalam Formulir Aplikasi Pembukaan Rekening dan setiap saat setelahnya adalah benar, akurat dan lengkap dan dokumen yang diserahkan oleh Klien adalah sah dan asli dan akan menginformasikan Perusahaan setiap perubahan;
  • B. Klien telah membaca dan memahami sepenuhnya dan menyanggupi untuk mematuhi ketentuan dokumen ini (Perjanjian Klien) dan berbagai dokumen yang ditemukan di situs web Perusahaan, yaitu “Ketentuan Bisnis Umum”, “Perjanjian Kemitraan”, “Pengungkapan Risiko dan Peringatan Pemberitahuan”, “Prosedur Pengaduan untuk Klien”, “Syarat dan Ketentuan Bonus” dan jika berlaku “Perjanjian Kemitraan”;
  • C. Klien berwenang untuk masuk ke dalam Perjanjian, untuk memberikan Perintah, instruksi dan Permintaan dan untuk melaksanakan kewajibannya di bawahnya;
  • D. Klien bertindak sebagai prinsipal dan bukan sebagai agen atau perwakilan atau wali amanat atau kustodian atas nama orang lain. Klien dapat bertindak atas nama orang lain hanya jika Perusahaan secara khusus menyetujui hal ini secara tertulis dan asalkan semua dokumen yang diperlukan oleh Perusahaan untuk tujuan ini telah diterima;
  • E. Klien adalah individu yang telah melengkapi Formulir Aplikasi Pembukaan Rekening atau, jika Klien adalah perusahaan, orang yang telah mengisi Formulir Aplikasi Pembukaan Rekening atas nama Klien berwenang untuk melakukannya;
  • F. Semua tindakan yang dilakukan berdasarkan Perjanjian ini tidak akan melanggar hukum atau aturan apa pun yang berlaku untuk Klien atau yurisdiksi tempat tinggal Klien, atau perjanjian apa pun yang mengikat Klien atau aset atau dana Klien apa pun terpengaruh;
  • G. Klien telah menyatakan dalam Formulir Aplikasi Pembukaan Rekening, jika dia adalah Orang yang Terekspos Secara Politik dan akan memberi tahu Perusahaan jika pada tahap mana pun selama Perjanjian ini dia menjadi Orang yang Terekspos Secara Politik;
  • H. Dana Klien tidak secara langsung atau tidak langsung hasil dari aktivitas ilegal apa pun atau digunakan atau dimaksudkan untuk digunakan untuk pendanaan teroris;
  • I. Dana Klien bebas dari hak gadai, biaya, gadai atau pembebanan lainnya;
  • J. Klien telah memilih jenis Layanan dan Instrumen Keuangan tertentu, dengan mempertimbangkan seluruh keadaan keuangannya yang dianggap wajar dalam keadaan tersebut;
  • K. Tidak ada batasan pada pasar atau instrumen keuangan di mana Transaksi akan dikirim untuk dieksekusi, yang timbul dari kebangsaan atau agama Klien;
  • L. Klien akan mempertimbangkan setiap informasi dalam materi iklan Perusahaan hanya dalam kombinasi dengan deskripsi lengkap dari layanan atau promosi yang diiklankan yang dipublikasikan di situs web Perusahaan;
  • M. Klien berusia lebih dari 18 tahun.

15. Pengakuan Klien atas Risiko dan Persetujuan

15.1 Klien tanpa syarat mengakui dan menerima hal-hal berikut:

  • A. Perdagangan CFD tidak cocok untuk semua anggota masyarakat dan Klien menghadapi risiko besar untuk menimbulkan kerugian dan kerusakan sebagai akibat dari perdagangan CFD dan menerima dan menyatakan bahwa dia bersedia mengambil risiko ini. Kerugiannya mungkin termasuk kehilangan semua uangnya dan juga komisi tambahan dan biaya lainnya untuk mempertahankan posisinya tetap terbuka.
  • B. CFD memiliki tingkat risiko yang tinggi. Gearing atau leverage yang sering diperoleh dalam CFD berarti bahwa setoran kecil atau uang muka dapat menyebabkan kerugian dan keuntungan yang besar. Ini juga berarti bahwa pergerakan yang relatif kecil dapat menyebabkan pergerakan yang lebih besar secara proporsional dalam nilai investasi Klien dan ini dapat merugikannya dan juga untuknya.
  • C. Transaksi CFD memiliki kewajiban kontinjensi, dan Klien harus menyadari implikasi dari hal ini khususnya persyaratan margin.
  • D. Perdagangan pada Platform Perdagangan elektronik mengandung risiko.
  • E. Risiko dan peringatan dari dokumen “Pengungkapan Risiko dan Pemberitahuan Peringatan”, terdapat di situs web Perusahaan.


15.2 Klien setuju dan memahami bahwa:

  • A. Ia tidak akan berhak untuk menyerahkan, atau diwajibkan untuk menyerahkan, Aset Dasar CFD, atau kepemilikannya atau kepentingan lain apa pun di dalamnya.
  • B. Tidak ada bunga yang harus dibayar atas uang yang disimpan Perusahaan di Akun Kliennya.
  • C. Saat melakukan perdagangan CFD, Klien melakukan perdagangan berdasarkan hasil dari harga Aset Dasar dan perdagangan tersebut tidak terjadi di Pasar yang diatur tetapi over-the-counter (OTC).

15.3 Klien menyetujui penyediaan informasi Perjanjian melalui Situs Web.

15.4 Klien mengonfirmasi bahwa dia memiliki akses rutin ke internet dan menyetujui Perusahaan memberikan informasi kepadanya, termasuk, tanpa batasan, informasi tentang perubahan syarat dan ketentuan, biaya, ongkos, Perjanjian ini, kebijakan, dan informasi tentang sifat dan risiko investasi dengan memposting informasi tersebut di Situs Web. Hukum yang Berlaku dan Berlaku.


16. Peraturan yang Berlaku

16.1 Semua perselisihan dan kontroversi yang timbul dari atau sehubungan dengan Perjanjian akan diselesaikan secara final di pengadilan Seychelles.

16.2 Perjanjian ini diatur oleh Hukum Seychelles.

16.3 Terlepas dari ketentuan lain apa pun dari Perjanjian ini, dalam memberikan Layanan kepada Klien, Perusahaan berhak untuk mengambil tindakan apa pun yang dianggap perlu dalam kebijaksanaan mutlaknya untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan atau praktik pasar yang relevan dan semua undang-undang lain yang berlaku.

16.4 Semua transaksi atas nama Klien tunduk pada Peraturan yang Berlaku. Perusahaan berhak untuk mengambil atau tidak mengambil tindakan apa pun yang dianggapnya perlu sehubungan dengan kepatuhan terhadap Peraturan yang Berlaku yang berlaku pada saat itu. Tindakan apa pun yang dapat diambil dan Peraturan yang Berlaku yang berlaku akan mengikat Klien.

16.5 Klien dapat mengajukan keluhan kepada Perusahaan sesuai dengan “Prosedur Keluhan untuk Klien” yang terdapat di Situs Web.

16.6 Perusahaan adalah anggota Financial Commission – (www.financialcommission.org). Jika Klien dan Perusahaan tidak dapat menyelesaikan perselisihan apa pun sesuai dengan prosedur yang disebutkan dalam klausul 16.5, Klien berhak untuk mengajukan permohonan dalam waktu empat puluh lima (45) hari sejak tanggal kejadian untuk penyelesaian perselisihan ke Keuangan Komisi. Informasi lebih lanjut dapat ditemukan di Situs Web.


17. Keterpisahan

17.1 Jika bagian apa pun dari Perjanjian ini dianggap oleh pengadilan mana pun dari yurisdiksi yang kompeten sebagai tidak dapat dilaksanakan atau ilegal atau bertentangan dengan aturan, regulasi, atau undang-undang Pasar Pendukung atau regulator mana pun, bagian itu akan dianggap telah dikecualikan dari Perjanjian ini dari awal, dan Perjanjian ini akan ditafsirkan dan ditegakkan seolah-olah ketentuan tersebut tidak pernah dimasukkan dan legalitas atau keberlakuan ketentuan lainnya dari Perjanjian atau legalitas, keabsahan atau keberlakuan ketentuan ini sesuai dengan hukum dan/atau peraturan negara yurisdiksi lain, tidak akan terpengaruh.


18. Non-Pelaksanaan Hak

18.1 Kelalaian Perusahaan untuk mencari ganti rugi atas pelanggaran, atau untuk menuntut kinerja yang ketat dari setiap ketentuan atau ketentuan Perjanjian ini, atau kegagalannya untuk menggunakan salah satu atau sebagian dari hak atau ganti rugi yang menjadi hak Perusahaan berdasarkan Perjanjian ini, akan bukan merupakan pengabaian tersirat darinya.


19. Penugasan

19.1 Perusahaan sewaktu-waktu dapat menjual, mentransfer, menugaskan, atau menovasikan kepada pihak ketiga sebagian atau seluruh hak, manfaat, atau kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini atau pelaksanaan seluruh Perjanjian dengan tunduk pada penyediaan setidaknya lima (5) Hari Kerja sebelumnya Pemberitahuan Tertulis kepada Klien. Hal ini dapat dilakukan, tanpa batasan, dalam hal merger atau akuisisi Perusahaan dengan pihak ketiga, reorganisasi Perusahaan, penutupan Perusahaan yang akan datang, atau penjualan atau pengalihan seluruh atau sebagian bisnis atau aset Perseroan kepada pihak ketiga.

19.2 Disetujui dan dipahami bahwa dalam hal transfer, penugasan atau novasi yang dijelaskan dalam paragraf 19.1 di atas, Perusahaan berhak untuk mengungkapkan dan/atau mentransfer semua informasi Klien (termasuk namun tidak terbatas pada data pribadi, rekaman, korespondensi, uji tuntas dan dokumen, file, dan catatan identifikasi klien, riwayat perdagangan Klien) mentransfer Akun Klien dan Uang Klien sebagaimana diperlukan, tunduk pada pemberian Pemberitahuan Tertulis setidaknya lima (5) Hari Kerja sebelumnya kepada Klien.

19.3 Klien tidak boleh mentransfer, menugaskan, membebankan biaya, menovasi, atau sebaliknya mentransfer atau berpura-pura untuk melakukannya hak atau kewajiban Klien berdasarkan Perjanjian tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Perusahaan.


20. Bahasa

20.1 Bahasa resmi Perusahaan adalah bahasa Inggris dan Klien harus selalu membaca dan merujuk ke Situs web utama untuk semua informasi dan pengungkapan tentang Perusahaan dan aktivitasnya. Terjemahan atau informasi yang disediakan dalam bahasa selain bahasa Inggris, hanya untuk tujuan informasi dan tidak mengikat Perusahaan atau memiliki akibat hukum apa pun, Perusahaan tidak memiliki tanggung jawab atau kewajiban terkait kebenaran informasi di dalamnya.


21. Pengantar

21.1 Dalam kasus di mana Klien diperkenalkan ke Perusahaan melalui orang ketiga (“Pengenalan”), Klien mengakui bahwa Perusahaan tidak bertanggung jawab atau bertanggung jawab atas perilaku dan/atau perwakilan dari Pengenal dan Perusahaan tidak terikat oleh apa pun perjanjian terpisah yang dibuat antara Klien dan Pengenal.

21.2 Klien mengakui dan menegaskan bahwa perjanjian atau hubungannya dengan Pengenal dapat menimbulkan biaya tambahan, karena Perusahaan mungkin diwajibkan untuk membayar biaya komisi atau beban kepada Pengenal.


22. Identifikasi

22.1 Untuk mencegah akses tidak sah ke Akun Klien, verifikasi identitas Klien dibuat untuk operasi non-perdagangan berikut:

  • A. – Ubah kata sandi Area Pribadi
  • B. – Ubah Jenis Keamanan
  • C. – Mengembalikan kata sandi Personal Area
  • D. – Mengganti agen area Pribadi
  • E. – Tarik dana
  • F. – Ubah kata sandi akun
  • G. – Ubah kata sandi investor


22.2 Sarana identifikasi Klien yang digunakan oleh Perusahaan (seperti email, sms) dan metode Identifikasi Klien dilakukan sesuai dengan “Ketentuan Bisnis Umum” yang terdapat di Situs Web Perusahaan.


23. Konversi Mata Uang

23.1 Perusahaan berhak, tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada Klien, untuk melakukan konversi mata uang apa pun yang dianggap perlu atau diinginkan untuk melakukan deposit ke Akun Klien dalam Mata Uang Akun Klien (jika Klien menyetor uang dalam mata uang yang berbeda dari Mata Uang Akun Klien) atau memenuhi kewajibannya atau menggunakan haknya berdasarkan Perjanjian ini atau menyelesaikan Transaksi atau Pesanan tertentu. Setiap konversi tersebut akan dilakukan oleh Perusahaan dengan nilai tukar wajar yang akan dipilih oleh Perusahaan, dengan mempertimbangkan nilai pasar yang berlaku. Perusahaan berhak untuk membebankan kepada Klien dan memperoleh dari Akun Klien, atau dari jumlah yang disetorkan, biaya yang dikeluarkan sehubungan dengan konversi mata uang untuk Klien, termasuk namun tidak terbatas pada komisi ke bank, biaya pengiriman uang, komisi untuk perantara dll.

23.2 Klien akan menanggung semua risiko nilai tukar mata uang asing yang timbul dari Transaksi apa pun atau dari pelaksanaan hak Perusahaan berdasarkan Perjanjian atau undang-undang apa pun.


24. Lain-lain

24.1 Semua hak dan pemulihan yang diberikan kepada Perusahaan berdasarkan Perjanjian bersifat kumulatif dan tidak eksklusif dari hak atau pemulihan yang diberikan dalam hukum atau ekuitas.

24.2 Apabila Klien terdiri dari dua orang atau lebih, tanggung jawab dan kewajiban berdasarkan Perjanjian akan bersifat gabungan dan terpisah. Setiap peringatan atau pemberitahuan lain yang diberikan kepada salah satu orang yang membentuk Klien dianggap telah diberikan kepada semua orang yang membentuk Klien. Setiap Order yang diberikan oleh salah satu orang yang membentuk Klien dianggap telah diberikan oleh semua orang yang membentuk Klien.

24.3 Dalam hal kematian atau ketidakmampuan mental salah satu orang yang membentuk Klien, semua dana yang dimiliki oleh Perusahaan atau perwakilannya, akan digunakan untuk keuntungan dan atas perintah dari yang selamat dan semua kewajiban dan tanggung jawab terhutang kepada Perusahaan akan terutang oleh(-penerima) yang selamat tersebut.


Bagian B: Uang Klien Dan Akun Klien

1. Uang Klien

1.1 Perusahaan tidak akan memperhitungkan kepada Klien untuk keuntungan atau bunga yang diperoleh dari uang Klien (selain keuntungan yang diperoleh melalui Transaksi perdagangan dari Akun(-Akun) Kliennya berdasarkan Perjanjian ini) dan Klien melepaskan semua hak atas bunga.

1.2 Perusahaan dapat menyimpan uang Klien dalam bentuk simpanan semalam dan akan diizinkan untuk menyimpan bunga apa pun.

1.3 Perusahaan dapat menyimpan uang Klien dan uang klien lain di akun yang sama (akun omnibus).

1.4 Perusahaan dapat mendepositkan uang Klien dengan pihak ketiga (yaitu broker perantara, bank, pasar, agen penyelesaian, lembaga kliring atau rekanan OTC atau penyedia layanan pembayaran) yang mungkin memiliki hak jaminan, hak gadai, atau hak untuk mengatur -off sehubungan dengan uang itu.

1.5 Uang Klien dapat disimpan atas nama Klien dengan pihak ketiga sebagaimana ditunjukkan dalam poin 1.4 di atas yang berlokasi di dalam atau di luar Seychelles. Rezim hukum dan peraturan yang berlaku untuk orang tersebut di luar Seychelles akan berbeda dari Seychelles dan jika terjadi kebangkrutan atau kegagalan setara lainnya dari orang tersebut, uang Klien dapat diperlakukan berbeda dari perlakuan yang akan berlaku jika uang disimpan di Seychelles atau oleh Perusahaan secara langsung. Perusahaan tidak akan bertanggung jawab atas solvabilitas, tindakan atau kelalaian pihak ketiga mana pun yang disebutkan dalam paragraf ini.

1.6 Pihak ketiga yang akan menerima uang dari Perusahaan dapat menyimpannya dalam rekening omnibus dan mungkin tidak dapat memisahkannya dari uang Klien lain, atau uang pihak ketiga. Jika terjadi kebangkrutan atau proses serupa lainnya sehubungan dengan pihak ketiga tersebut, Perusahaan hanya dapat memiliki klaim tanpa jaminan terhadap pihak ketiga atas nama Klien, dan Klien akan menghadapi risiko bahwa uang yang diterima oleh Perusahaan dari pihak ketiga tidak cukup untuk memenuhi klaim Klien dengan klaim sehubungan dengan akun yang relevan. Perusahaan tidak menerima kewajiban atau tanggung jawab apa pun atas kerugian yang diakibatkannya.

1.7 Dipahami bahwa laba atau rugi dari perdagangan dikreditkan atau didebit di Akun Klien setelah Transaksi ditutup.


2. Lien

2.1 Perusahaan akan memiliki hak gadai umum atas semua dana yang dipegang oleh Perusahaan atau rekanannya atau perwakilannya atas nama Klien sampai semua kewajiban Klien terpenuhi. Hak gadai umum tersebut dapat diperpanjang dan ditegakkan untuk mencakup klaim yang mengikat secara hukum, baik saat ini atau di masa mendatang, terkait dengan Klien, yang berasal dari hukum yang berlaku, aturan kepatuhan/skema kartu/bank pengakuisisi/penyedia layanan pemrosesan pembayaran/operator layanan pembayaran ‘ persyaratan, serta jika diperlukan oleh otoritas terkait.


3. Jaring dan Set-Off

3.1 Jika jumlah agregat yang harus dibayarkan oleh Klien sama dengan jumlah agregat yang harus dibayarkan oleh Perusahaan (dalam perhitungan jumlah yang harus dibayarkan oleh Klien, berikut ini harus dipertimbangkan: setiap klaim yang mengikat secara hukum terkait dengan Klien yang berasal dari hukum , kepatuhan aturan/skema kartu/bank pengakuisisi/penyedia layanan pemrosesan pembayaran/penyelenggara layanan pembayaran, serta jika diwajibkan oleh otoritas terkait), maka secara otomatis kewajiban timbal balik untuk melakukan pembayaran saling hapus dan batal.

3.2 Jika jumlah agregat yang harus dibayarkan oleh satu pihak (dalam perhitungan jumlah yang harus dibayarkan oleh Klien, berikut ini harus dipertimbangkan: setiap klaim yang mengikat secara hukum terkait dengan Klien yang berasal dari undang-undang, aturan kepatuhan/skema kartu/bank pengakuisisi/ persyaratan penyedia jasa pemrosesan pembayaran/operator jasa pembayaran, serta jika diwajibkan oleh otoritas terkait) melebihi jumlah agregat yang harus dibayarkan oleh pihak lain, maka pihak dengan jumlah agregat yang lebih besar harus membayar kelebihan tersebut kepada pihak lain dan semua kewajiban untuk melakukan pembayaran akan secara otomatis terpenuhi dan habis.

3.3 Perusahaan berhak untuk menggabungkan semua atau setiap Akun Klien yang dibuka atas nama Klien dan mengkonsolidasikan Saldo dalam akun tersebut dan untuk melunasi Saldo tersebut jika Perjanjian dihentikan.


4. Akun Klien

4.1 Untuk memfasilitasi perdagangan CFD, Perusahaan akan membuka Akun Klien untuk Klien, yang akan diaktifkan setelah Klien menyetorkan setoran awal minimum sebagaimana ditentukan oleh Perusahaan atas kebijakannya sendiri dari waktu ke waktu. Setoran awal minimum dapat bervariasi sesuai dengan jenis akun Akun Klien. Informasi ini tersedia di Situs Web kami.

4.2 Perusahaan dapat menawarkan jenis akun yang berbeda dengan karakteristik yang berbeda, metode pelaksanaan yang berbeda, dan persyaratan yang berbeda. Informasi tentang berbagai jenis akun dapat ditemukan di Situs Web.


5. Pemblokiran Sementara Akun Klien

5.1 Perusahaan dapat memblokir sementara Akun Klien tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada Klien untuk alasan apa pun yang baik, termasuk dalam kasus berikut:

  • A. Dalam Suatu Peristiwa Kelalaian Klien sesuai dengan paragraf 11.2 (a) BAGIAN A dari dokumen ini dan untuk waktu tertentu dimana Perusahaan secara wajar mengharuskan untuk memeriksa apakah suatu Peristiwa Kelalaian telah terjadi;
  • B. Setelah permintaan Klien untuk sementara memblokir Akun Klien berdasarkan paragraf 5.5 BAGIAN B dari Perjanjian Klien ini;
  • C. Perusahaan diberitahu dari sumber yang dapat dipercaya bahwa Data Akses Klien mungkin telah diterima oleh pihak ketiga yang tidak sah;
  • D. Perusahaan mendapat informasi dari sumber terpercaya tentang kemungkinan tindakan melanggar hukum atau operasi yang meragukan dari Klien, sebagaimana diatur dalam Klausul 1.4. dari Persyaratan Bisnis Umum. Dalam Peristiwa Force Majeure dan untuk durasi sedemikian rupa sehingga peristiwa yang bersangkutan terus ada.
  • F. Kesalahan dalam permintaan transfer dana ke akun lain dilakukan oleh Klien dan hal ini mengakibatkan Perusahaan melakukan deposit ke akun perdagangan yang salah.

5.2 Tanpa mengurangi hak Perusahaan lainnya, Akun Klien akan dibuka blokirnya dalam kasus berikut:

  • A. Ketika Perusahaan, atas kebijaksanaannya sendiri, menentukan bahwa Peristiwa Wanprestasi tidak terjadi, di mana Akun Klien diblokir sementara berdasarkan paragraf 5.1 (a) BAGIAN B dari Perjanjian Klien ini;
  • B. Ketika Klien meminta dari Perusahaan untuk membuka blokir Akun Klien berdasarkan paragraf
  • C. Ketika keamanan Data Akses ditentukan oleh Perusahaan dan/atau ketika Perusahaan menerbitkan Data Akses baru kepada Klien, di mana Akun Klien diblokir sementara berdasarkan paragraf 5.1 (c) Perjanjian Klien ini;
  • D. Ketika Perusahaan menentukan bahwa Klien tidak terlibat dalam tindakan apa pun atau operasi yang meragukan sebagaimana diatur dalam Klausul 1.4 Ketentuan Bisnis Umum, di mana Akun Klien diblokir sementara berdasarkan paragraf 5.1(d) Perjanjian Klien ini;
  • E. Ketika peristiwa Force Majeure tidak ada lagi, di mana Akun Klien diblokir sementara berdasarkan paragraf 5.1(e) BAGIAN B Perjanjian Klien ini.

5.6 jika Akun Klien diblokir sementara berdasarkan paragraf 5.1(b) BAGIAN B dari Perjanjian Klien ini;

5.7 Selama periode dimana Akun Klien diblokir, Perusahaan akan memeriksa keadaan dan menentukan apakah Akun Klien harus dibuka atau ditutup.

5.8 Jika Akun Klien ditutup, Perusahaan berhak untuk menahan, berdasarkan hak gadai secara umum berdasarkan paragraf 2 Bagian B dari Perjanjian Klien ini untuk periode apa pun yang dianggap perlu oleh Perusahaan, jumlah berapa pun yang dianggap sesuai untuk menutupi setiap kemungkinan klaim yang mengikat secara hukum yang mungkin terjadi di masa depan terkait dengan Klien, yang berasal dari undang-undang yang berlaku, aturan kepatuhan/skema kartu/bank pengakuisisi/penyedia layanan pemrosesan pembayaran/persyaratan operator layanan pembayaran, serta jika diperlukan oleh pihak terkait pihak berwajib.

5.9 Klien berhak meminta Perusahaan untuk sementara memblokir Akun Kliennya dengan mengirimkan email ke [email protected] dan/atau dengan menelepon Perusahaan, dengan permintaan untuk memblokir sementara Akun Klien dan dalam kedua kasus memberikan akun sandi telepon. Perusahaan akan memblokir akun tersebut dalam waktu dua puluh empat (24) jam setelah menerima permintaan tersebut.

5.10 Agar Perusahaan dapat membuka blokir Akun Klien, yang diblokir lebih lanjut atas permintaan Klien, Klien harus mengirim email ke [email protected] dan/atau menelepon Perusahaan dengan permintaan untuk membuka blokir akun dan juga tunjukkan kata sandi telepon akun. Perusahaan akan membuka blokir Akun Klien dalam waktu dua puluh empat (24) jam setelah menerima permintaan.


6. Akun Klien Tidak Aktif dan Tidak Aktif

6.1 Jika, selama 30 (tiga puluh) hari kalender, tidak ada operasi perdagangan atau non-perdagangan (termasuk operasi agen) pada Akun Klien dengan saldo kurang dari $10 (atau jumlah yang setara tergantung pada Mata Uang Akun Klien), maka akun akan diarsipkan.

6.2 Ketika Akun Klien diarsipkan, semua perdagangan di akun tersebut juga akan diarsipkan dan tidak dapat dikembalikan. Namun, atas permintaan klien, perusahaan dapat memberikan riwayat akun yang diminta.

6.3 Jika klien memiliki perdagangan lebih dari 35 (tiga puluh lima) hari kalender, mereka akan digabungkan dan dihapus. Total perdagangan ini dikreditkan ke akun klien.

6.4 Jika Akun Klien tidak aktif selama empat tahun atau lebih, dan setelah memberi tahu Klien di alamat terakhirnya yang diketahui, Perusahaan berhak untuk menutup Akun Klien dan menjadikannya tidak aktif.

6.5 Tanpa pengurangan dari sisa ketentuan Perjanjian, akun yang telah diarsipkan sesuai dengan paragraf 6.1. Bagian B dari Perjanjian Klien, dapat dipulihkan, atas permintaan klien. Uang di akun yang diarsipkan, akan tetap menjadi milik Klien dan Perusahaan akan membuat dan menyimpan catatan dan mengembalikan dana tersebut atas permintaan Klien kapan pun setelahnya.

6.6 Paragraf 6.1 – 6.5 hanya berlaku untuk akun MT4 dan MT5.

6.7 Tanpa mengurangi paragraf yang disebutkan di atas, jika tidak ada operasi perdagangan dan/atau non-perdagangan (termasuk operasi agen) untuk jangka waktu yang ditentukan atas kebijakan Perusahaan sendiri, pembatasan/pembatasan sebagian atau seluruh ruang lingkup dapat diterapkan pada Personal Area dan/atau Akun Perdagangan Klien. Dalam kasus seperti itu, Klien harus mengikuti permintaan Perusahaan untuk dokumentasi dan/atau informasi untuk mendapatkan kembali akses penuh ke Personal Area dan/atau Akun Trading miliknya. Untuk menghindari keraguan, tidak satu pun dari batasan/batasan di atas akan memengaruhi kemampuan Klien untuk menarik dana.


7. Deposit dan Penarikan ke/dari Akun Klien

7.1 Klien dapat menyetor dan menarik dana ke Akun Klien kapan saja selama Perjanjian ini dengan menggunakan salah satu metode pembayaran yang tersedia di Personal Area dari waktu ke waktu. Persyaratan setoran minimum serta komisi penarikan dapat ditemukan di Personal area. Perusahaan tidak akan menerima pembayaran pihak ketiga atau anonim di Akun Klien.

7.2 Klien harus memahami dan menyetujui bahwa jika dia menggunakan satu metode pembayaran, dia akan menggunakan metode yang sama untuk menarik dana kecuali hal ini dibenarkan dalam kebijaksanaan Perusahaan. Jika menggunakan beberapa metode pembayaran, maka konsep proporsionalitas akan berlaku. Perusahaan harus menetapkan persyaratan dan perintah yang harus diikuti untuk penarikan.

7.3 Perusahaan berhak meminta informasi dan/atau dokumentasi tambahan kepada Klien kapan saja untuk mengonfirmasi asal dan/atau sumber dana yang disetorkan ke Akun Klien. Perusahaan berhak menolak deposit atau penarikan Klien jika Perusahaan tidak sepatutnya puas dengan informasi dan/atau dokumentasi yang diberikan dan/atau dikumpulkan.

7.4 Perusahaan berhak menolak deposit Klien jika ketentuan transfer yang disebutkan di Personal Area tidak diikuti.

7.5 Perusahaan berhak menolak operasi penyetoran dan penarikan dalam hal email, nomor telepon, identitas, alamat dan/atau informasi lain yang diberikan dan/atau dikumpulkan tidak sepenuhnya diverifikasi oleh Perusahaan atau yang terbaru.

7.6 Jika Klien melakukan deposit, Perusahaan akan mengkredit Akun Klien yang relevan dengan jumlah yang benar-benar diterima oleh Perusahaan sesegera mungkin setelah jumlah tersebut dihapuskan di akun Perusahaan yang relevan.

7.7 Jika dana yang dikirim oleh Klien tidak disimpan di Akun Klien sebagaimana seharusnya, Klien harus memberi tahu Perusahaan dan meminta Perusahaan untuk melakukan investigasi transaksi atas transfer tersebut. Klien setuju bahwa setiap biaya penyelidikan harus dibayar oleh Klien dan dipotong dari Akun Kliennya atau dibayarkan langsung ke pihak ketiga yang melakukan penyelidikan. Klien memahami dan menyetujui bahwa untuk melakukan penyelidikan, Klien harus memberikan dokumen dan sertifikat yang diminta kepada Perusahaan.

7.8 Perusahaan akan melakukan penarikan dana Klien setelah Perusahaan menerima permintaan yang relevan dari Klien yang masuk ke Personal Area Klien.

7.9 Setelah Perusahaan menerima instruksi dari Klien untuk menarik dana dari Akun Klien, Perusahaan akan memproses permintaan transaksi tanpa penundaan yang tidak semestinya dan, jika memungkinkan, tidak lebih dari tiga (3) Hari Kerja, jika persyaratan berikut dipenuhi:

  • A. Instruksi penarikan mencakup semua informasi yang diperlukan;
  • B. Instruksi adalah untuk melakukan transfer ke rekening asal dari mana uang awalnya disimpan di Akun Klien atau dalam situasi yang dapat diperdebatkan ke rekening milik Klien (setelah pengajuan bukti yang relevan);
  • C. Rekening tempat transfer dilakukan adalah milik Klien;
  • D. Pada saat pembayaran, Klien memiliki dana yang tersedia di Akun Kliennya;
  • E. Tidak ada kejadian Force Majeure yang melarang Perseroan untuk melakukan penarikan.
  • F. Klien telah memenuhi setiap permintaan dari Perusahaan sehubungan dengan Know your Customer (KYC), dll.;

7.10 Telah disetujui dan dipahami bahwa penarikan hanya akan dilakukan terhadap Klien. Perusahaan tidak mengizinkan penarikan ke pihak ketiga mana pun dan/atau ke akun anonim.

7.11 Perusahaan berhak menolak permintaan penarikan dari Klien yang meminta metode transfer tertentu dan Perusahaan berhak menyarankan alternatif.

7.12 Semua biaya pembayaran dan/atau transfer dapat ditanggung oleh Klien dan Perusahaan akan mendebit Akun Klien terkait untuk biaya ini.

7.13 Dalam hal Akun Klien ditutup, Saldonya akan ditarik secara proporsional ke akun tempat deposit dilakukan.

7.14 Tindakan melanggar hukum dengan kartu bank dan/atau rekening bank dan/atau dengan metode penyetoran lainnya, merupakan pengecualian dari paragraf yang disebutkan di atas. Dalam hal terjadi tindakan(-tindakan) yang melanggar hukum, Perusahaan dapat mengembalikan sisa Saldo yang dianggap sesuai. Jika terjadi tindakan melawan hukum, semua data dapat diberikan kepada bank dan/atau lembaga kredit dan/atau penyedia layanan pembayaran dan atau sejenisnya serta kepada lembaga dan/atau otoritas penegak hukum.

7.15 Dalam kasus di mana jenis jaminan diubah, Perusahaan berhak untuk melakukan penarikan setelah tiga (3) periode Hari Kerja telah berlalu, terhitung sejak jenis jaminan diubah.

7.16 Tanpa mengurangi ketentuan lain dari Perjanjian Klien, di mana kartu bank digunakan sebagai metode penyetoran, Perusahaan berhak untuk menempatkan batas penarikan dalam sistemnya. Untuk informasi tambahan mengenai batas penarikan dan prosedur penarikan tersebut, silakan merujuk ke Personal Area Anda. Perusahaan akan mengirimkan dana ke akun Klien sesuai dengan perincian yang dinyatakan dalam permintaan penarikan. Perusahaan tidak akan bertanggung jawab atas periode pengalihan.

7.17 Dalam kasus di mana lebih dari sembilan puluh (90) hari telah berlalu sejak akun perdagangan Klien didanai oleh kartu bank dan di mana selama periode ini tidak ada penarikan dana yang dilakukan dari akun perdagangan, penarikan dana hanya dapat dilakukan ke klien kartu bank yang sama dan/atau dengan metode lain yang ditentukan sesuai oleh Perusahaan.

7.18 Tanpa mengurangi ketentuan Perjanjian Klien lainnya, Klien dapat mengirimkan permintaan untuk penarikan dana dari Wilayah Pribadi dan Perusahaan akan mengirimkan dana ke akun Klien, sesuai dengan perincian yang dinyatakan dalam permintaan penarikan. Perusahaan tidak bertanggung jawab atas periode transfer setelah pelaksanaan permintaan penarikan.

7.19 Klien dapat meminta transfer dana ke akun perdagangan lain, asalkan akun perdagangan terakhir mendukung metode penyimpanan/penarikan dana yang relevan. Transfer internal hanya dapat dilakukan antar rekening dengan jenis yang sama, atau antar jenis rekening yang berbeda jika jumlah transfer lebih besar dari setoran awal minimum yang disyaratkan.

7.20 Perusahaan akan memproses transfer dana ke akun perdagangan lain dalam mata uang akun perdagangan tersebut.

7.21 Penarikan saat order terbuka dapat dilakukan hingga 90% dari sisa jumlah Margin Bebas, tidak termasuk kredit, dan tidak lebih dari sisa saldo pada saat itu.

7.22 Jika selama transfer dana antar akun perdagangan, Perusahaan secara tidak sengaja dan/atau keliru, menyebabkan transfer tersebut ke akun perdagangan yang salah, jumlah yang diminta dari transfer tersebut akan dikembalikan kepada Klien atas biaya Perusahaan.

7.23 Jika kesalahan dalam permintaan transfer dana ke akun lain dilakukan oleh Klien dan hal ini mengakibatkan Perusahaan melakukan deposit ke akun trading yang salah, Klien tidak dapat dikembalikan.

7.24 Transfer internal apa pun dapat ditolak oleh Perusahaan tanpa alasan apa pun atas kebijakannya sendiri.


Bagian C: Platform Perdagangan

1. Masalah Teknis

1.1 Klien sepenuhnya bertanggung jawab untuk mendapatkan dan/atau memelihara peralatan yang kompatibel yang diperlukan untuk mengakses dan menggunakan Platform Perdagangan, yang mencakup setidaknya komputer pribadi, akses internet dan telepon dan/atau saluran akses lainnya. Akses ke internet adalah fitur penting dan Klien sepenuhnya bertanggung jawab atas segala biaya yang diperlukan, untuk memastikan konektivitasnya ke internet.

1.2 Klien menyatakan dan menjamin bahwa dia telah menginstal dan menerapkan sarana perlindungan yang tepat terkait dengan keamanan dan integritas komputernya dan bahwa dia telah mengambil tindakan yang tepat untuk melindungi sistemnya dari virus komputer atau materi, perangkat, informasi berbahaya atau tidak pantas lainnya atau data yang berpotensi membahayakan Situs Web, Platform Perdagangan, atau sistem Perusahaan lainnya. Klien selanjutnya berjanji untuk melindungi Perusahaan dari transmisi virus komputer yang salah atau materi atau perangkat lain yang berbahaya atau tidak pantas lainnya ke Platform Perdagangan Perusahaan dari komputer pribadinya.

1.3 Perusahaan tidak akan bertanggung jawab kepada Klien jika sistem komputernya gagal, merusak, menghancurkan dan/atau memformat catatan dan datanya. Selain itu, jika Klien mengalami keterlambatan dan segala bentuk masalah integritas data lainnya yang disebabkan oleh konfigurasi perangkat keras atau salah urus, Perusahaan tidak akan bertanggung jawab.

1.4 Perusahaan tidak akan bertanggung jawab atas gangguan dan/atau keterlambatan dan/atau masalah apa pun dalam komunikasi apa pun yang dialami oleh Klien saat menggunakan Platform Perdagangan. Tindakan yang Dilarang di


2. Platform Perdagangan

2.1 Klien tidak boleh secara tidak sah mengakses atau berusaha mendapatkan akses, merekayasa balik, atau menghindari tindakan keamanan apa pun yang telah diterapkan Perusahaan ke Platform Perdagangan.

2.2 Klien akan menggunakan Platform Perdagangan hanya untuk kepentingan Akun Kliennya dan bukan atas nama orang lain.

2.3 Dilarang keras melakukan salah satu tindakan berikut:

  • A. Menggunakan perangkat lunak apa pun, yang menerapkan analisis kecerdasan buatan pada sistem dan/atau Platform Perdagangan Perusahaan.
  • B. Mencegat, memantau, merusak, atau memodifikasi komunikasi apa pun yang tidak dimaksudkan untuknya.
  • C. Menggunakan segala jenis spider, virus, worm, Trojan-horse, bom waktu dan/atau kode dan/atau instruksi lainnya yang dirancang untuk mendistorsi, menghapus, merusak dan/atau membongkar Platform Perdagangan dan/atau sistem komunikasi atau sistem apa pun di Perusahaan.
  • D. Mengirim komunikasi komersial yang tidak diminta yang tidak diizinkan berdasarkan hukum yang berlaku atau Peraturan yang Berlaku.
  • E. Melakukan apa pun yang akan, atau dapat melanggar integritas sistem komputer atau Platform Perdagangan Perusahaan atau menyebabkan sistem(-sistem) tersebut tidak berfungsi.
  • F. Mengambil tindakan apa pun yang mungkin memungkinkan akses Platform Perdagangan yang tidak teratur dan/atau tidak sah.
  • G. Menggunakan (atau mengizinkan orang lain untuk menggunakan) setiap perangkat lunak, program, aplikasi atau perangkat lain, secara langsung atau tidak langsung, untuk mengakses atau memperoleh informasi melalui Platform Perdagangan atau mengotomatiskan proses mengakses atau memperoleh informasi tersebut.
  • H. Menggunakan Platform Perdagangan yang bertentangan dengan Perjanjian ini.

2.4 Keterlambatan konektivitas internet dan kesalahan umpan harga terkadang menciptakan situasi di mana harga yang ditampilkan di Platform Perdagangan tidak benar-benar mencerminkan harga pasar. Strategi perdagangan yang bertujuan mengeksploitasi kesalahan harga dan/atau menyelesaikan perdagangan dengan harga di luar pasar, atau memanfaatkan penundaan internet ini tidak diperbolehkan di Platform Perdagangan. Jika Perusahaan secara wajar mencurigai berdasarkan strategi perdagangan Klien atau perilaku lain, bahwa dia dengan sengaja dan/atau secara sistematis mengeksploitasi atau berupaya mengeksploitasi kesalahan harga dan/atau harga di luar pasar, Perusahaan berhak untuk mengambil satu atau lebih dari penanggulangan berikut:

  • A. Membatasi atau memblokir akses Klien ke Platform Trading;
  • B. Segera mengakhiri Perjanjian;
  • C. Segera tutup Akun Klien;
  • D. Mengambil tindakan hukum atas kerugian yang diderita Perusahaan.

3. Keamanan Akses Data

3.1 Klien berhak untuk Mengakses Data, untuk menempatkan Pesanan dari Akun Kliennya dan melakukan berbagai operasi. Klien setuju untuk merahasiakannya dan tidak mengungkapkan Data Akses apa pun kepada siapa pun.

3.2 Klien dapat mengubah Data Aksesnya di Wilayah Pribadinya dengan pengecualian nama pengguna, alamat email, kata sandi telepon.

3.3 Klien tidak boleh menuliskan Data Aksesnya. Jika Klien menerima pemberitahuan tertulis tentang Kode Aksesnya, ia harus segera memusnahkan pemberitahuan tersebut.

3.4 Klien setuju untuk segera memberi tahu Perusahaan jika dia mengetahui atau mencurigai bahwa Data Aksesnya telah atau mungkin telah diungkapkan kepada orang yang tidak berwenang. Perusahaan kemudian akan mengambil langkah-langkah untuk mencegah penggunaan lebih lanjut dari Data Akses tersebut dan akan memberikan Klien dengan Data Akses pengganti. Klien tidak akan dapat menempatkan Order apa pun atau melakukan operasi non-perdagangan apa pun hingga ia menerima Data Akses pengganti.

3.5 Klien setuju bahwa dia akan bekerja sama dengan penyelidikan apa pun yang mungkin dilakukan Perusahaan atas penyalahgunaan atau dugaan penyalahgunaan Data Aksesnya.

3.6 Klien mengakui bahwa Perusahaan tidak bertanggung jawab jika pihak ketiga yang tidak berwenang mendapatkan akses ke informasi, termasuk alamat elektronik, komunikasi elektronik, data pribadi, dan Data Akses ketika hal di atas dikirimkan antara para pihak dan/atau pihak lain mana pun, menggunakan internet atau fasilitas komunikasi jaringan lainnya, pos, telepon, atau sarana elektronik lainnya.

3.7 Disetujui dan dipahami bahwa semua Order yang dibuat melalui Platform Trading dan operasi non-trading di Personal Area dianggap telah dibuat oleh Klien dan mengikat Klien.


4. Kekayaan Intelektual

4.1 Perjanjian ini tidak menyampaikan kepentingan dalam, atau ke Platform Perdagangan tetapi hanya hak penggunaan Platform Perdagangan yang terbatas dan tidak eksklusif sesuai dengan ketentuan Perjanjian ini.

4.2 Tidak ada dalam Perjanjian ini yang merupakan pengesampingan hak kekayaan intelektual Perusahaan atau pihak ketiga lainnya.

4.3 Klien diizinkan untuk menyimpan, menampilkan, menganalisis, memodifikasi, memformat ulang, dan mencetak informasi yang tersedia untuknya melalui Situs Web atau Platform Perdagangan. Klien tidak diizinkan untuk mempublikasikan, mentransmisikan, atau memperbanyak informasi tersebut, seluruhnya atau sebagian, dalam format apa pun kepada pihak ketiga mana pun tanpa persetujuan tertulis dari Perusahaan. Klien tidak boleh mengubah, mengaburkan, atau menghapus hak cipta, merek dagang, atau pemberitahuan lain apa pun yang diberikan sehubungan dengan informasi tersebut.

4.4 Klien dengan ini setuju untuk tidak mereproduksi, menggandakan, menyalin, memodifikasi, memperbaiki, mengembangkan, atau menjual kembali bagian apa pun dari Platform Perdagangan.


Bagian D: Ketentuan Perdagangan

Eksekusi

1.1 Prosedur perdagangan Perusahaan (termasuk namun tidak terbatas pada jenis Perintah dan cara pelaksanaannya) dirinci dalam dokumen “Ketentuan Bisnis Umum” yang terdapat di Situs Web Perusahaan.

1.2 Dipahami bahwa sehubungan dengan transaksi individu, tergantung pada jenis Akun Klien yang dipegang oleh masing-masing Klien, Perusahaan akan mengeksekusi Order sebagai rekanan dalam transaksi tertentu di mana Perusahaan akan menjadi tempat eksekusi atau akan mengirimkan Order untuk eksekusi kepada pihak ketiga (dikenal sebagai Straight Through Processing, STP), dalam hal ini Perusahaan tidak akan bertindak sebagai rekanan dalam transaksi dan tempat eksekusi akan menjadi pihak ketiga.

1.3 Pesanan dilakukan oleh Klien kepada Perusahaan dengan menggunakan Akses Data di Platform Perdagangan, melalui komputer pribadi Klien yang kompatibel yang terhubung ke internet. Perusahaan berhak untuk mengandalkan dan bertindak atas setiap Order yang diberikan dengan menggunakan Data Akses di Platform Trading tanpa pertanyaan lebih lanjut kepada Klien dan setiap Order tersebut akan mengikat Klien.

1.4 Perusahaan tidak berkewajiban, kecuali disetujui lain dalam Perjanjian, untuk memantau atau memberi tahu Klien tentang status Transaksi apa pun atau untuk menutup Posisi Terbuka Klien mana pun. Disetujui bahwa jika Perusahaan memutuskan untuk melakukannya, hal ini akan dilakukan berdasarkan kebijaksanaan dan tidak akan dianggap sebagai pelaksanaan kewajiban untuk melanjutkan. Merupakan tanggung jawab Klien untuk memantau posisinya setiap saat.

1.5 Adapun semua produk stok IUX Mmarkets adalah CFDs, semua ketentuan dipenuhi oleh perusahaan. Perdagangan saham di IUX Markets dengan format CFDs, seluruh holding position ditutup saja. dalam sehari paling lambat 10 menit sebelum pasar tutup dan tidak boleh ada posisi baru sampai 10 menit setelah pasar dibuka. Ketentuan ini hanya berlaku untuk saham CFDs.


2. Penolakan Order, Permintaan, dan Instruksi Klien

2.1 Tanpa mengurangi ketentuan lain di sini, Perusahaan berhak untuk menolak atau menolak untuk menerima dan/atau mentransmisikan atau mengatur pelaksanaan setiap Order Klien dalam bentuk CFD, untuk alasan baik apa pun termasuk namun tidak terbatas pada salah satu dari yang berikut ini kasus yang berlaku untuk CFD:

  • A. Jika Order mendahului Kutipan Harga pertama di Platform Trading pada pembukaan pasar; Dalam kondisi pasar yang tidak normal;
  • B. Jika Klien baru-baru ini membuat jumlah permintaan yang tidak wajar dibandingkan dengan jumlah Transaksi;
  • C. Jika Margin Bebas Klien kurang dari Margin Awal atau Margin yang Diperlukan atau tidak ada dana bersih yang tersedia yang disimpan di Akun Klien untuk membayar semua biaya Pesanan tertentu;
  • D. Tidak mungkin untuk melanjutkan suatu Pesanan karena ukuran atau harganya, atau Transaksi yang diusulkan sedemikian besar (terlalu kecil atau terlalu besar), sehingga Perusahaan tidak ingin menerima Pesanan itu, atau Perusahaan percaya bahwa tidak akan dapat melakukan lindung nilai atas Transaksi yang diusulkan di Pasar Underlying, atau Order tidak dapat dilaksanakan karena kondisi Pasar Underlying terkait;
  • F. Jika Perusahaan mencurigai bahwa Klien terlibat dalam aktivitas pencucian uang atau pendanaan teroris atau tindakan kriminal lainnya;
  • G. Sebagai akibat dari permintaan apa pun yang dibuat oleh otoritas pengatur dan/atau pengawas Seychelles dan/atau selanjutnya atas perintah pengadilan;
  • H. Di mana keabsahan atau keaslian Ordo diragukan;
  • I. Tidak ada detail penting dari Ordo atau Ordo tidak jelas atau memiliki lebih dari satu interpretasi;
  • J. Ukuran Transaksi kurang dari Ukuran Transaksi minimum untuk CFD tertentu sebagaimana tercantum dalam Spesifikasi Kontrak;
  • K. Kutipan Harga tidak diperoleh dari Perusahaan atau Kutipan Harga yang diperoleh Perusahaan merupakan Kutipan Indikatif atau Kutipan Jelas Salah atau Kutipan Kutipan Kesalahan (Spike);
  • L. Koneksi atau komunikasi internet terganggu;
  • M. Terjadi Keadaan Kahar;
  • N. Dalam Peristiwa Kelalaian Klien yang dicurigai atau aktual;
  • O. Perusahaan telah mengirimkan pemberitahuan Pengakhiran Perjanjian kepada Klien;
  • P. Klien gagal memenuhi Margin Call Perusahaan;
  • Q. Akun Klien untuk sementara diblokir atau dibuat tidak aktif atau ditutup.

3. Persyaratan Margin

3.1 Klien harus menyetor dan mempertahankan Margin Awal dan/atau Margin Lindung Nilai dalam jumlah yang ditetapkan oleh Perusahaan pada saat posisi dibuka.

3.2 Merupakan tanggung jawab Klien untuk memastikan bahwa dia memahami bagaimana Margin dihitung.

3.3 Perusahaan berhak mengubah persyaratan Margin dengan pemberitahuan sebelumnya kepada Klien. Dalam situasi ini Perusahaan berhak menerapkan persyaratan Margin baru untuk posisi baru dan posisi yang sudah terbuka.

3.4 Persyaratan Margin Lebih Rendah untuk Instrumen Keuangan tertentu berlaku untuk semua posisi yang dibuka untuk Instrumen Keuangan ini.

3.5 Perusahaan berhak untuk meningkatkan ukuran persyaratan Margin, sebelum penutupan pasar sebelum akhir pekan dan hari libur. Informasi tentang kerangka waktu di mana peningkatan persyaratan Margin berlaku diterbitkan di Wilayah Pribadi Klien dan/atau di Situs Web Perusahaan.

3.6 Meningkatkan jumlah lindung nilai di akun Market Maker (dan untuk Aset Dasar yang tunduk pada Margin Lindung Nilai) akan menghasilkan pengurangan persyaratan Margin untuk perintah lindung nilai baru.

3.7 Mengurangi jumlah lindung nilai di akun Market Maker (dan untuk Aset Dasar yang tunduk pada Margin Lindung Nilai) diperlakukan sebagai pembukaan posisi baru dan akan menghasilkan perubahan proporsional (berdasarkan jumlah) persyaratan Margin pada posisi yang dibuka sebelumnya untuk instrumen keuangan terkait.

3.8 Persyaratan Margin yang berlaku untuk CFD berbeda dapat ditemukan di bagian Spesifikasi Kontrak di Situs Web di https://www.iuxmarkets.com/contractspecifications/. Jika sewaktu-waktu Ekuitas turun di bawah persentase tertentu dari Margin yang Diperlukan, yang ditentukan dalam bagian Spesifikasi Kontrak di Situs Web, Perusahaan berhak untuk menutup salah satu, atau semua Posisi Terbuka Klien tanpa persetujuan Klien atau secara tertulis sebelumnya. Pemberitahuan kepadanya. Untuk menentukan apakah Klien telah melanggar paragraf ini, setiap jumlah yang disebutkan di dalamnya yang tidak didenominasikan dalam Mata Uang Akun Klien akan diperlakukan seolah-olah didenominasikan dalam Mata Uang Akun Klien dengan mengubahnya menjadi Mata Uang dari Akun Klien, dengan kurs wajar yang akan dipilih Perusahaan, dengan memperhatikan kurs pasar yang berlaku.

3.9 Jika pemberitahuan Margin Call dikirim ke Terminal Klien, Klien tidak akan dapat membuka posisi baru apa pun, kecuali jika diizinkan oleh Perusahaan, posisi lindung nilai untuk mengurangi margin. Jika Klien gagal memenuhi Margin Call, Posisi Terbukanya ditutup mulai dari yang paling tidak menguntungkan.

3.10 Klien bertanggung jawab untuk memberi tahu Perusahaan segera setelah dia yakin bahwa dia tidak akan dapat memenuhi pembayaran Margin Call saat jatuh tempo.

3.11 Margin harus dibayar dalam dana moneter dalam Mata Uang Akun Klien.

3.12 Klien berjanji untuk tidak membuat atau memiliki hak jaminan apa pun yang belum diselesaikan, atau setuju untuk mengalihkan atau mentransfer, Margin mana pun yang ditransfer ke Perusahaan.


4. Trailing Stop, Expert Advisor, dan Stop Loss Order

4.1 Klien setuju bahwa operasi perdagangan yang menggunakan fungsi tambahan dari Terminal Perdagangan Klien seperti Trailing Stop dan/atau Expert Advisor dan/atau proses otomatis lainnya dilaksanakan sepenuhnya di bawah tanggung jawab Klien, karena bergantung langsung pada terminal perdagangannya dan Perusahaan tidak memikul tanggung jawab apa pun.

4.2 Klien setuju bahwa menempatkan Order Stop Loss tidak serta merta membatasi kerugian pada jumlah yang diinginkan, karena kondisi pasar mungkin tidak memungkinkan untuk mengeksekusi Order tersebut pada harga yang ditetapkan dan Perusahaan tidak bertanggung jawab apa pun.


5. Konfirmasi dan Pelaporan Perdagangan

5.1 Perusahaan akan memberi Klien akses online ke Akun Kliennya melalui Platform Perdagangan, yang akan memberinya informasi yang memadai termasuk informasi tentang status Pesanan, status Akun Klien, Saldo di Akun Klien dan konfirmasi perdagangan sehubungan dengan setiap Order yang dieksekusi.

5.2 Konfirmasi perdagangan akan tersedia di Platform Perdagangan sebelum penutupan back office pada Hari Kerja setelah hari pesanan dieksekusi.

5.3 Jika Klien memiliki alasan untuk meyakini bahwa konfirmasi tidak konsisten atau jika Klien tidak menerima konfirmasi apa pun (meskipun Transaksi telah dilakukan), Klien harus menghubungi Perusahaan. Konfirmasi perdagangan, jika tidak ada kesalahan yang nyata, akan dianggap konklusif kecuali jika Klien memberitahukan hal sebaliknya secara tertulis kepada Perusahaan dalam waktu dua (2) Hari Kerja setelah hari penerimaan konfirmasi perdagangan tersebut.


Bagian E: Ketentuan Perdagangan CFD

1. Eksekusi Pesanan CFD

1.1 IUX Markets beroperasi sebagai broker pengelola pasar hibrida. Pada waktu tertentu, IUX Markets bertindak sebagai rekanan untuk semua pesanan perdagangan yang dilayani. Ini menyediakan layanan likuiditas dan mencocokkan pesanan internal secara manual. Ia memperoleh sebagian besar keuntungannya dari spread dan komisi yang dibebankan pada pesanan.IUX Markets juga bekerja dengan meneruskan pesanan yang dilayaninya langsung ke Penyedia Likuiditas (LP), yang memperoleh keuntungan dari komisi yang dibuatnya. memesan. Oleh karena itu, sehubungan dengan pesanan tersebut, IUX Markets tidak mengadakan kontrak dengan klien itu sendiri.

1.2 Order dapat ditempatkan, dieksekusi dan (jika diizinkan) diubah atau dihapus dalam jam perdagangan untuk setiap CFD yang muncul di Website Perusahaan, sebagaimana diubah oleh Perusahaan dari waktu ke waktu dan jika tidak dieksekusi, maka akan tetap berlaku hingga berikutnya sesi perdagangan (sebagaimana berlaku). Semua posisi spot terbuka akan dialihkan ke Hari Kerja berikutnya pada penutupan bisnis di Pasar Dasar terkait, dengan tunduk pada hak Perusahaan untuk menutup posisi spot terbuka tersebut. Setiap posisi open forward akan diperpanjang pada saat berakhirnya periode yang relevan ke periode relevan berikutnya dengan tunduk pada hak Perusahaan untuk menutup posisi open forward.

1.3 Perusahaan tidak berkewajiban untuk mengatur pelaksanaan Order Klien sehubungan dengan CFD apa pun di luar jam perdagangan normal yang muncul di Situs Web Perusahaan.

1.4 Pesanan akan berlaku sesuai dengan jenis dan waktu Pesanan yang diberikan, sebagaimana ditentukan oleh Klien. Jika waktu validitas pesanan tidak ditentukan, itu akan berlaku untuk waktu yang tidak terbatas. Namun, Perusahaan dapat menghapus satu atau semua Pending Order jika Ekuitas Akun Klien mencapai nol dan/atau karena alasan lain yang dapat dibenarkan.

1.5 Order tidak dapat diubah atau dihapus jika konfirmasi perdagangan dikirim atau dieksekusi atau dieksekusi atau pasar ditutup. Klien tidak memiliki hak untuk mengubah atau menghapus Batas Jual dan Ambil Untung jika harga telah mencapai level Eksekusi Order.

1.6 Klien dapat mengubah tanggal kedaluwarsa Pesanan Tertunda.


2. Kutipan

2.1 Perusahaan memberikan Kutipan Harga dengan mempertimbangkan harga Aset Dasar, tetapi ini tidak berarti bahwa Kutipan Harga ini berada dalam persentase tertentu dari harga Aset Dasar. Ketika Pasar Dasar yang relevan ditutup, Kutipan Harga yang diberikan oleh Perusahaan akan mencerminkan apa yang dianggap Perusahaan sebagai harga Bid dan Ask saat ini dari Aset Dasar yang relevan pada saat itu. Klien mengakui bahwa Kutipan Harga tersebut akan ditetapkan oleh Perusahaan atas kebijaksanaan mutlaknya.

2.2 Dipahami bahwa Kutipan di Terminal Klien adalah Kutipan Indikatif dan Slippage dapat terjadi.

2.3 Jika Perusahaan tidak dapat melanjutkan eksekusi Order, sehubungan dengan harga atau ukurannya atau karena alasan lain, Perusahaan dapat mengirimkan penawaran ulang kepada Klien dengan harga yang bersedia untuk ditransaksikan .

2.4 Perusahaan akan menghapus Error Quotes (Spikes) dari Basis Kutipan Server Perdagangan.

2.5 Perusahaan berhak untuk tidak memberikan Kutipan Harga dan tidak melaksanakan Perintah jika harga Aset Dasar menjadi negatif.


3. Leverage

3.1 Perusahaan berhak mengubah leverage Akun Klien (lebih tinggi atau lebih rendah) tanpa pemberitahuan sebelumnya sesuai dengan ketentuan yang dijelaskan di Situs Web Perusahaan di www. iuxmarkets.com

3.2 Perubahan Leverage otomatis sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Perusahaan, serta perubahan Leverage yang dibuat oleh Klien melalui Area Pribadinya akan menghasilkan perhitungan ulang persyaratan Margin untuk semua posisi Klien.

3.3 Perusahaan berhak:

  • A. Untuk menetapkan leverage pada akun perdagangan klien tidak lebih dari 1:300 selama periode volatilitas pasar yang parah. Sebelum pengumuman berita penting perekonomian, dan 1 (satu) jam sebelum pasar tutup pada akhir pekan dan hari libur nasional, dan 1 (satu) jam setelah pasar dibuka. Ini hanya akan mempengaruhi pesanan beli dan jual baru. Jika leverage akun trading saat ini melebihi 1:300, maka perubahan ini akan mempengaruhi transaksi yang akan dibuka dalam jangka waktu 1 (satu) jam dan 1 (satu) jam tersebut.
  • B. Untuk membatasi ukuran leverage yang ditawarkan dan/atau untuk meningkatkan ukuran persyaratan Margin sebelum peristiwa ekonomi makro dan/atau berita yang mampu mempengaruhi harga instrumen keuangan secara signifikan.

3.4 Informasi tentang perubahan leverage ada di Personal Area. Jika informasi di Website bertentangan dengan informasi di Personal Area, prioritasnya adalah informasi di Personal Area.


4. Biaya Pembiayaan

4.1 Beberapa CFD yang tersedia di Perusahaan mungkin mengenakan biaya pembiayaan harian. Biaya Pembiayaan untuk berbagai jenis CFD muncul di Spesifikasi Kontrak.


5. Swap

5.1 Swap dihitung sesuai dengan Spesifikasi Kontrak yang terdapat di Situs Web Perusahaan. Klien dapat menggunakan “Kalkulator Trader” di Situs Web untuk menghitung biaya Swap untuk perdagangan tertentu.

5.2 Ketentuan perdagangan bebas swap pada akun perdagangan hanya untuk klien dari negara-negara Islam. Selain itu, klien yang bukan berasal dari negara Islam secara otomatis berhak mendapatkan akun bebas swap ketika membuka akun baru, kecuali untuk instrumen tertentu yang dikenakan biaya swap, sebagai berikut:

  • Mata uang kecil: AUDCAD, CADCHF, CADJPY, CHFJPY, GBPAUD, GBPCAD, NZDCHF, USDHKD
  • Semua logam dan minyak (kecuali XAUUSD)
  • Indeks: DXY

Riwayat perdagangan pada instrumen di atas akan diperiksa untuk memastikan penggunaan ketentuan bebas swap dengan benar. Perusahaan berhak mencabut status bebas swap atas kebijakannya sendiri.

5.3 Jika berlaku, operasi Swap dilakukan setiap hari pada pukul 22.00 (GMT+0) di Musim Dingin dan pukul 22.00 (BST+1) di Musim Panas sesuai dengan waktu Terminal Klien. Pada hari Senin, Selasa, Kamis dan Jumat biaya operasi Swap ditambahkan ke/dibebankan ke Akun Klien. Pada hari Rabu, biaya tiga kali lipat dari operasi Swap ditambahkan ke/dibebankan ke Akun Klien, kecuali pada hari Sabtu dan Minggu. Swap dapat berubah setiap hari dan mungkin memerlukan penyesuaian harga tambahan.

HariWaktu Swap Perhitungan
SeninWaktu serverStandar
SelasaWaktu serverStandar
RabuWaktu serverTiga kali lipat (Hanya USOIL dan UKOIL yang dikenakan biaya Standar)
KamisWaktu serverStandar
JumatWaktu serverStandar (Hanya USOIL dan UKOIL yang dikenakan biaya tiga kali lipat)
SabtuWaktu serverTidak diterapkan
MingguWaktu serverTidak diterapkan

5.4 Perusahaan berhak mengubah Swap untuk Aset Dasar mana pun kapan saja dengan atau tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada Klien. Swap yang berlaku akan terlihat di Metatrader 5 dan merupakan tanggung jawab Klien untuk memantau dan selalu mengetahui biaya Swap.

5.5 Tunduk pada paragraf 5.4 Bagian E Perjanjian Klien, Jika Klien memiliki Akun Klien bebas Swap, biaya Swap atau roll over tidak akan dikenakan pada posisi perdagangan semalam. Segala biaya yang berlaku untuk Akun Klien Bebas Swap tercantum dalam Spesifikasi Kontrak atau di Situs Web Perusahaan.

5.6 Jenis akun Standard, Standard+, Pro, dan Raw awalnya ditetapkan sebagai bebas Swap, dengan pengecualian akun Cent, yang awalnya ditetapkan sebagai biaya Swap. Biaya Swap pada akun Standard, Standard+, Pro, dan Mentah selanjutnya ditentukan oleh algoritma penyedia likuiditas. Yang mempertimbangkan perdagangan pelanggan. Status Akun Klien bebas Swap dan/atau level bebas Swap dapat secara otomatis ditetapkan kepada Klien berdasarkan kebijakan penyedia likuiditas dan Klien tidak berhak menolak, mengubah, atau membatalkan status apa pun. Penyedia likuiditas berhak mengubah, memodifikasi, atau membatalkan Akun Klien Bebas Swap dan/atau level bebas Swap sesuai kebijakannya kapan saja.

5.7 Klien yang telah memiliki akun yang dikenakan biaya Swap: Jika klien membuka akun Standard, Standard+, Pro, dan Raw baru, akun baru tersebut pada awalnya akan ditetapkan sebagai bebas Swap. Ketentuan di mana akun tersebut akan dikonversi ke akun Swap tunduk pada paragraf 5.6 Bagian E

5.8 Selama proses Pembukaan Rekening, Klien dari Negara Islam akan dianggap memenuhi syarat untuk mendapatkan Rekening bebas Swap. Hal ini ditentukan berdasarkan negara identifikasi Klien pada Formulir Permohonan Pembukaan Rekening. Termasuk Malaysia, india, Kanada, Myanmar, Kenya, Nigeria, Ghana, Meksiko, Chili, Kolombia, Peru, Ekuador, dan India. Klien dari negara non-Islam akan secara otomatis memenuhi syarat untuk mendapatkan Akun Bebas Swap setelah membuka akun baru. Selanjutnya, status swap mereka akan ditentukan oleh algoritma penyedia likuiditas berdasarkan aktivitas perdagangan mereka, yang dapat mengakibatkan perubahan pada status swap. Negara-negara non-Islam dalam konteks ini meliputi Thailand, Vietnam, Jepang, Laos, Filipina, Singapura, Hong Kong, Cina, berbagai negara Afrika, dan Brazil.

5.9 Perusahaan berdasarkan kebijakannya dapat mengubah Aset Dasar yang tersedia untuk Akun Klien bebas Swap. Selain itu, Perusahaan, atas kebijakannya sendiri, dapat mengubah jenis akun dan/atau Aset Dasar yang memenuhi syarat untuk mendapatkan status bebas Swap.

5.10 Perusahaan berhak untuk mengubah, memodifikasi atau membatalkan Akun Klien Bebas Swap dan/atau level bebas Swap kapan saja, Perusahaan atas kebijakannya sendiri dapat mengubah jenis akun dan/atau Aset Dasar yang memenuhi syarat untuk bebas Swap.

5.11 Perusahaan berhak untuk membatalkan, mengubah, mengakhiri status bebas Swap pada Akun Klien dan/atau level bebas Swap atas kebijakannya sendiri dan tanpa pemberitahuan sebelumnya tanpa memikul tanggung jawab atau kewajiban apa pun dalam hal ini.

5.12 Perusahaan berhak untuk menonaktifkan dan/atau mengaktifkan perdagangan bebas Swap untuk akun Perdagangan Klien kapan saja, tanpa wajib memberikan penjelasan atau pembenaran apa pun, jika Perusahaan mempunyai cukup alasan untuk meyakini bahwa strategi perdagangan Klien menimbulkan ancaman untuk kelancaran pengoperasian fasilitas perdagangan Perusahaan atau jika Klien menyalahgunakan sistem dan ketentuan perdagangan Perusahaan tanpa minat yang tulus terhadap eksposur/spekulasi pasar.

5.13 Perusahaan berhak mengambil salah satu tindakan berikut, kapan pun, jika terdeteksi segala bentuk penyalahgunaan, penipuan, manipulasi, arbitrase pengembalian uang, carry trade, atau bentuk aktivitas penipuan atau penipuan lainnya terkait ke Akun Bebas Swap milik klien mana pun, (a) dengan segera, mencabut status bebas Swap dari setiap dan seluruh akun perdagangan riil klien tersebut dan membebankan biaya swap yang relevan; (b) untuk memperbaiki dan memulihkan setiap Swap yang belum masih harus dibayar dan setiap beban bunga dan/atau biaya yang belum masih harus dibayar terkait dengan setiap dan semua akun perdagangan bebas Swap milik klien tersebut selama periode di mana Akun tersebut merupakan akun perdagangan bebas Swap ; dan/atau (c), dengan segera, menutup semua akun perdagangan klien tersebut, membatalkan semua perdagangan yang dilakukan di akun perdagangan klien tersebut dan membatalkan semua keuntungan atau kerugian yang diperoleh di akun perdagangan klien tersebut dan/atau mengubah kondisi perdagangan klien atau membatasi pembukaan/modifikasi/penutupan perdagangan.


6. Banyak

6.1 1 (satu) ukuran lot standar adalah satuan ukuran yang ditentukan untuk setiap CFD. Perusahaan dapat menawarkan lot standar, lot mikro, dan lot mini, atas kebijakannya sendiri, sebagaimana ditentukan dari waktu ke waktu dalam Spesifikasi Kontrak atau Situs Web Perusahaan.


Bagian F: Perdagangan Sosial

1 .Perkenalan

BAGIAN F hanya berlaku untuk Klien yang menggunakan layanan Social Trading.


2. Pemodal

2.1 Investor, dengan mengikuti Strategi dari Penyedia Strategi, dengan ini menyetujui hal-hal berikut:

  • A. Mengotorisasi dan menginstruksikan Penyedia Strategi untuk bertindak atas namanya sesuai dengan Strategi tertentu sehubungan dengan Rekening Investasi;
  • B. Mengotorisasi dan menginstruksikan Perusahaan untuk mengambil tindakan yang diperlukan untuk mengikuti Strategi dari Penyedia Strategi yang dipilih oleh Investor;
  • C. Setiap Strategi yang dipilih untuk diikuti oleh Investor harus diikuti dalam proporsi dana Investor di Akun Investasi;
  • D. Mengotorisasi dan menginstruksikan Perusahaan untuk mentransfer komisi Penyedia Strategi dari Akun Investasi ke akun yang dialokasikan oleh Penyedia Strategi untuk tujuan ini pada setiap akhir Periode Social Trading.

2.2 Detail dan/atau informasi terkait aktivitas perdagangan Investor saat menggunakan layanan Social Trading akan tersedia di situs web Social Trading dan/atau aplikasi seluler Social Trading.

2.3 Investor dapat mulai menyalin Strategi, menyimpan dan mentransfer dana dan/atau menarik dana yang tersedia ke dan dari Akun Investasinya sesuai dengan prosedur dan pembatasan yang tersedia dari waktu ke waktu di aplikasi seluler dan/atau Situs Web Social Trading dan/atau situs web lain yang dikelola oleh Perusahaan untuk Social Trading dan tunduk pada Perjanjian.

2.4 Investor dapat mentransfer dana yang dialokasikan untuk mengikuti Strategi tertentu dari Akun Investasinya setelah dia berhenti mengikuti suatu Strategi.

2.5 Investor dapat berhenti mengikuti Strategi kapan pun selama pasar buka dan Posisi(-Posisi) Terbuka terkait akan ditutup pada harga pasar.

2.6 Perusahaan berhak atas kebijaksanaan mutlaknya untuk menutup salah satu atau semua Posisi Terbuka Penyedia Strategi setiap saat dan Akun Investor akan disesuaikan sebagaimana mestinya.

2.7 Sistem Social Trading dapat menutup salah satu atau semua Posisi Terbuka Investor kapan saja.

2.8 Investor dapat melakukan deposit melalui sistem/metode pembayaran yang tersedia oleh Perusahaan untuk layanan Social Trading dari waktu ke waktu.

2.9 Investor mengakui dan menerima bahwa dengan mengikuti Strategi dari Penyedia Strategi tertentu, dia menerima komisi dan Leverage yang ditetapkan oleh masing-masing Penyedia Strategi.

2.10 Investor mengakui dan memahami bahwa dia harus selalu menjaga Saldo yang diperlukan yang tercermin dalam Akun Investasinya untuk mengikuti Strategi spesifik yang dipilih.

2.11 Investor mengetahui dan menyetujui bahwa begitu dia memilih untuk mulai mengikuti dan menyalin Strategi tertentu, semua Posisi Terbuka yang ada di bawah Strategi tersebut secara otomatis akan diikuti dan disalin oleh Investor bersama dengan pesanan perdagangan baru lebih lanjut yang dilakukan oleh Strategi Penyedia di bawah Strategi spesifik.

2.12 Investor mengakui dan menerima bahwa variasi harga dapat terjadi sejak Investor memilih untuk menyalin Strategi tertentu hingga saat Investor mulai menyalin Strategi tersebut.

2.13 Selain klausul 11.1 Bagian A dari Perjanjian saat ini, setiap hal berikut ini merupakan “Kejadian Wanprestasi” bagi Investor: Investor telah melakukan perdagangan melalui Social Trading:

  • A. Yang dapat dikategorikan sebagai berlebihan, tanpa maksud yang sah, untuk mendapatkan keuntungan dari pergerakan pasar;
  • B. Sambil mengandalkan latensi harga atau peluang arbitrase;
  • C. Yang dapat dianggap sebagai penyalahgunaan pasar;
  • D. Selama kondisi pasar/perdagangan yang tidak normal.


2.14 Jika terjadi Wanprestasi, Perusahaan dapat, atas kebijaksanaan mutlaknya, kapan pun dan tanpa Pemberitahuan Tertulis sebelumnya, mengambil satu atau lebih tindakan berikut selain Klausul 11.2 Bagian A:

  • A. Sesuaikan saldo akun perdagangan Investor untuk menghapus laba terlarang;
  • B. Membekukan dan/atau menghentikan dan/atau memblokir Strategi Penyedia Strategi dan/atau menolak akses ke Social Trading.

3. Penyedia Strategi

3.1 Untuk membuat dan memelihara Strategi, Penyedia Strategi harus:

  • A. Pilih nama untuk Strategi;
  • B. Jelaskan Strateginya;
  • C. Tetapkan komisi;
  • D. Memilih Leverage Strategi dari opsi yang disediakan oleh Perusahaan dari waktu ke waktu;
  • E. Menetapkan kata sandi untuk pengoperasian Akun Penyedia Strategi;
  • F. Menyetorkan dan memelihara ke rekening Penyedia Strategi jumlah minimum yang ditetapkan oleh Perusahaan dari waktu ke waktu;
  • G. Memberikan informasi lain yang diperlukan oleh Perusahaan dari waktu ke waktu.


3.2 Perusahaan berhak untuk menolak dan/atau memblokir visibilitas Strategi yang diusulkan dan/atau yang ada dengan alasan apa pun termasuk tanpa batasan di bawah ini:

  • A. Deskripsi Strategi yang diberikan tidak sesuai dengan ketentuan Perjanjian dan/atau peraturan Perusahaan lainnya dan/atau berisi referensi ilegal dan/atau tidak etis, dan/atau berisi informasi pribadi atau informasi lain yang tidak terkait terhadap Strategi, dan/atau tidak masuk akal dan/atau kurang konsisten dan/atau memberikan informasi yang menyesatkan;
  • B. Nama Strategi yang dipilih menyesatkan dan/atau menghina dan/atau mengandung referensi rasis atau agama dan/atau mengacu pada tindakan ilegal, dan/atau tidak menghormati standar moralitas atau etika tertentu;
  • C. Gambar yang dipilih terkait dengan Strategi menampilkan anak di bawah umur dan/atau tidak pantas dan/atau menyesatkan dan/atau menghina ras dan/atau agama apa pun dan/atau mengacu pada tindakan ilegal, dan/atau tidak menghormati standar moralitas tertentu dan/atau tidak etis;
  • D. Akun Penyedia Strategi tidak memiliki dana yang cukup sesuai persyaratan minimum dari jenis akun Social Trading tertentu;
  • E. Akun Penyedia Strategi belum sepenuhnya diverifikasi sesuai dengan paragraf 3.2 Bagian A.
  • F. Strategi Penyedia Strategi tidak aktif dan/atau tidak memiliki aktivitas perdagangan selama lebih dari tujuh (7) hari kalender
  • G. Untuk alasan lain yang dianggap relevan dan sesuai oleh Perusahaan atas kebijakannya sendiri.

3.3 Perusahaan berhak atas kebijaksanaan mutlaknya untuk menutup salah satu atau semua Posisi Terbuka Penyedia Strategi setiap saat.

3.4 Penyedia Strategi memahami dan menerima bahwa penarikan saat order terbuka dapat dilakukan hingga 90% dari jumlah Margin Bebas yang tersisa, tidak termasuk kredit, dan tidak lebih dari sisa Saldo pada saat itu.

3.5 Selain klausul 11 Bagian A dari Perjanjian saat ini, setiap hal berikut merupakan “Kejadian Wanprestasi” untuk Penyedia Strategi: dari tujuh (7) hari kalender

  • A. Jika Strategi Penyedia Strategi membawa risiko yang berlebihan untuk jangka waktu yang lama;
  • B. Jika deskripsi Strategi dari Penyedia Strategi tidak sesuai dengan kondisi perdagangan yang sebenarnya;
  • C. Penyedia Strategi telah melakukan perdagangan: Yang dapat dikategorikan sebagai berlebihan dan/atau tanpa niat yang sah, untuk mendapatkan keuntungan dari pergerakan pasar;

1. Sambil mengandalkan latensi harga dan/atau peluang arbitrase;

2. Yang dapat dianggap menurut kebijakan Perusahaan sebagai penyalahgunaan pasar;

3. Selama kondisi pasar/perdagangan yang tidak normal.

3.6 Jika suatu Peristiwa Kelalaian terjadi, Perusahaan dapat, atas kebijaksanaan mutlaknya, setiap saat dengan atau tanpa Pemberitahuan Tertulis, mengambil salah satu tindakan berikut selain klausul 11.2 Bagian A:

  • A. Membekukan dan/atau menghentikan dan/atau memblokir Strategi Penyedia Strategi dan/atau menolak akses ke Social Trading;
  • B. Permintaan untuk melakukan amandemen atas uraian Strategi.

3.7 Komisi Penyedia Strategi dihitung dan dibayarkan kepada Penyedia Strategi di akhir Periode Social Trading yang terkait dengan setiap Strategi.

3.8 Komisi Penyedia Strategi dapat ditentukan oleh Penyedia Strategi untuk setiap Strategi tetapi tidak boleh melebihi 50% dari Laba Investor. Komisi Penyedia Strategi tidak akan diubah setelah Strategi tertentu dibuat.

3.9 Penyedia Strategi akan menerima komisi Penyedia Strategi atas pengembalian positif Investor dalam mata uang USD, yang dihitung sebagaimana ditunjukkan di Situs Web Perusahaan dan/atau di aplikasi seluler Social Trading.

3.10 Jika Investor berhenti mengikuti Strategi tertentu dari Penyedia Strategi sebelum akhir Periode Social Trading, komisi Penyedia Strategi dihitung pada saat penutupan Strategi dengan harga pasar saat ini.


4. Sosial Perdagangan Pengakuan Risiko dan Persetujuan

4.1 Perusahaan tidak memberikan jaminan apa pun atas kinerja Strategi apa pun.

4.2 Setiap deskripsi dan/atau informasi yang berkaitan dengan Strategi tidak dianggap sebagai informasi rahasia dan/atau pribadi.

4.3 Perusahaan berhak setiap saat dengan atau tanpa pemberitahuan untuk menutup dan/atau menjeda dan/atau menangguhkan dan/atau menghentikan penyalinan akun(-akun) Penyedia Strategi, dan/atau Strategi dan/atau Perintah baik dari Investor maupun Strategi Pemberi.

4.4 Statistik kinerja yang diwakili dalam kaitannya dengan Penyedia Strategi dan/atau Strategi bersifat historis dan Perusahaan tidak menjamin keuntungan apa pun bagi Investor; kinerja masa lalu bukanlah indikator yang dapat diandalkan untuk hasil di masa mendatang dan Investor disarankan untuk memutuskan pemilihan suatu Strategi dengan meninjau riwayat aktual dan/atau kinerja Strategi.

4.5 Penyedia Strategi mengakui bahwa Perusahaan dapat menggunakan dan/atau meneruskan dan/atau memproses informasi sehubungan dengan Strategi Penyedia Strategi dalam grup perusahaan Perusahaan dan/atau perusahaan eksternal dan/atau konsultan.